Mili.id - Aksi Kamisan kembali digelar di Taman Apsari, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Kamis (2/4/2026). Puluhan peserta yang terdiri dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan pegiat hak asasi manusia (HAM) menyuarakan tuntutan agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, segera diusut secara serius dan transparan.
Dalam aksi tersebut, massa membawa payung hitam, poster, serta spanduk bertuliskan “Kami Bersama Andrie Yunus” dan “Tolak Peradilan Militer, Adili di Peradilan Umum”. Aksi berlangsung tertib dengan orasi yang menyoroti lambannya penanganan kasus serta pentingnya kepastian hukum yang adil.
Baca juga: 'DOBRAK' Jatim Geruduk Surabaya: Ratusan Driver Ojol Tuntut Sanksi Tegas bagi Aplikator Nakal
Peserta aksi menilai bahwa peristiwa yang menimpa Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan sebagai ancaman terhadap kebebasan sipil dan demokrasi. Hingga saat ini, penanganan kasus dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan, sementara desakan publik terus menguat agar kasus tersebut diusut hingga tuntas, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya.
Salah satu peserta aksi, Rival, mahasiswa hukum di Surabaya, menegaskan bahwa kasus ini seharusnya dapat diproses melalui peradilan umum.
“Kasus ini bisa dan seharusnya diadili di peradilan umum, karena tindak pidananya dilakukan terhadap masyarakat sipil. Penegakan hukum harus mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
Rival juga menyoroti maraknya intimidasi terhadap aktivis yang dinilai bertentangan dengan peran negara sebagai pelindung warga.
“Kita melihat banyak aktivis yang justru mendapatkan intimidasi. Padahal negara seharusnya hadir memberikan perlindungan kepada rakyatnya, bukan sebaliknya,” tambahnya.
Baca juga: APO Gelar Demonstrasi di Kantor Kemenpora, Desak Cabut Permenpora 14/2024
Lebih lanjut, ia menilai kondisi saat ini menunjukkan kemunduran dalam penegakan HAM di Indonesia.
“Sebagai anak muda, saya melihat situasi ini seperti kembali ke masa Orde Baru. Banyak kasus pelanggaran HAM terhadap aktivis yang tidak terselesaikan hingga sekarang,” tegasnya.
Rival juga menekankan pentingnya pengungkapan seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Baca juga: Aksi Demo di DPRD Maluku Berjalan Damai
“Siapapun yang terlibat dalam tindakan seperti ini harus diusut sampai tuntas, termasuk aktor intelektualnya,” katanya.
Dalam tuntutannya, peserta Aksi Kamisan Surabaya mendesak pemerintah untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen, menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat apabila memenuhi unsur, serta memastikan seluruh pelaku diproses melalui peradilan umum guna menjamin keadilan yang transparan dan akuntabel.
Aksi ini juga sebagai pengingat bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi setiap warga negara, khususnya para aktivis dan pembela HAM. Tanpa penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil dikhawatirkan akan terus berulang.
Editor : Muhammad
