ASN Pemprov Jatim saat melakukan apel di kantor Pemprov Jatim
Mili.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pencairan gaji ke-13 sekaligus Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disiapkan dan tinggal menunggu proses administrasi. Kepastian ini menjadi kabar menggembirakan bagi sekitar 81 ribu ASN di lingkungan Pemprov Jatim menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim, Mohammad Yasin, menegaskan anggaran gaji ke-13 sudah dialokasikan dan tersedia di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Prabowo Minta THR ASN dan Bonus Ojol Cair Tepat Waktu Jelang Lebaran
“Secara prinsip anggaran untuk gaji ke-13 sudah tersedia dan berada di masing-masing perangkat daerah. Pemprov sudah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13. Biasanya realisasi dilakukan menjelang hari raya,” ujar Yasin, pada wartawan di kantornya, Selasa (3/3/2026).
Saat ini, BPKAD tinggal menunggu pengajuan pencairan dari OPD. Setelah berkas diajukan, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi. Jika seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, dana akan langsung dicairkan. “Memang sampai hari ini belum ada yang mengajukan pencairan. Tetapi anggaran sudah disiapkan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Indah Wahyuni, menyebut pencairan gaji ke-13 dan gaji ke-14 (THR) tengah dipersiapkan sembari menunggu kepastian jadwal dari pemerintah pusat.
Baca juga: Kabar Baik, THR ASN di Kota Mojokerto Cair Besok
“Untuk THR kita kan ada gaji 13 dan gaji 14 ya, insyaallah itu akan dicairkan berbarengan pada bulan Maret. Namun untuk waktu pastinya nanti kita lihat juga dari pusat,” ujar Indah Wahyuni, Rabu (25/2/2025).
Perempuan yang akrab disapa Yuyun itu menjelaskan, pola pencairan diperkirakan tetap mengikuti mekanisme tahun-tahun sebelumnya, yakni maksimal tujuh hari sebelum Lebaran.“Biasanya maksimal tujuh hari sebelum Lebaran sudah cair,” tegasnya.
Berlaku untuk PNS hingga PPPK Paruh Waktu
Pemprov Jatim memastikan THR diberikan merata kepada seluruh ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu. “THR diberikan merata, baik PNS maupun PPPK, termasuk PPPK paruh waktu,” jelas Yuyun.
Dengan jumlah ASN mencapai sekitar 81 ribu orang, pencairan gaji ke-13 dan THR dipastikan melibatkan anggaran besar. Meski demikian, detail besaran anggaran berada di bawah kewenangan BPKAD.
Pencairan yang dilakukan menjelang Lebaran ini tak hanya membantu ASN memenuhi kebutuhan hari raya, tetapi juga diharapkan mampu mendongkrak daya beli masyarakat dan memperkuat perputaran ekonomi daerah di momen puncak konsumsi tahunan tersebut.
Editor : Muhammad
