Jelang Ramadan, Satgas Pangan Mojokerto Temukan Beras Dijual di Atas HET

Jelang Ramadan, Satgas Pangan Mojokerto Temukan Beras Dijual di Atas HET © mili.id

Satgas Pangan Polres Mojokerto mulai melakukan inspeksi harga bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern, Kamis (12/02/2025).

Mili.id – Menjelang bulan suci Ramadan, Satgas Pangan Polres Mojokerto mulai melakukan inspeksi harga bahan kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern. Hasilnya, petugas menemukan beras premium dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Inspeksi dilakukan bersama Disperindag dan Dispari Kabupaten Mojokerto, dengan menyasar pasar tradisional serta sejumlah ritel modern di kawasan Mojosari.

Baca juga: Ratusan Relawan Mojokerto Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, Ini Kata Cak Sumardi

Dari hasil pengecekan, sebagian besar harga kebutuhan pokok terpantau relatif stabil. Di antaranya cabai merah Rp 36.000 per kilogram, cabai rawit merah Rp 70.000 per kilogram, serta bawang merah dan bawang putih masing-masing Rp 27.000 per kilogram.

Untuk komoditas lain, minyak goreng curah dijual Rp 19.000 per liter, MinyaKita Rp 15.500 per liter, gula pasir Rp 16.000 per kilogram, beras SP2HP Rp 60.000 per 5 kilogram, dan beras medium Rp 14.000 per kilogram.

Kanit Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Dawan Naibaho, mengatakan stok beras premium di pasar tradisional masih melimpah dan harganya stabil.

“Beras premium masih melimpah dan stabil di pasar tradisional. Sedangkan beras curah kosong kurang diminati masyarakat,” ujar Dawan, Kamis (12/2/2026).

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

Namun, berbeda dengan pasar tradisional, petugas menemukan beras premium di salah satu ritel modern dijual Rp 15.800 per kilogram. Harga tersebut melebihi HET tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp 14.900 per kilogram untuk beras premium dan Rp 13.500 per kilogram untuk beras medium di Zona 1 (Jawa, Lampung, Bali, Sumsel, dan NTB).

Atas temuan tersebut, Satgas Pangan langsung memberikan surat teguran kepada pihak ritel.

“Sudah diberikan surat teguran, sedangkan di produsen dan pasar tradisional harga di bawah dan sesuai dengan HET baik beras premium dan medium,” imbuhnya.

Baca juga: Dari Kandang Binaan ke Meja Warga, Kurban Berkah BAZNAS Mojokerto Hidupi Peternak dan Ribuan Mustahik

Petugas gabungan juga mengimbau para pedagang agar menjual beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah, baik untuk beras premium maupun medium.

Satgas Pangan memastikan akan terus melakukan pengecekan dan monitoring stabilitas harga beras secara berkala selama menjelang hingga memasuki Ramadan.

“Rencananya kami akan terus melakukan pengecekan stabilitas harga beras secara berkala. Melakukan pengawasan terhadap harga beras, melakukan monitoring stabilitas harga beras,” pungkas Dawan.

Editor : Nana



Berita Terkait