Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan Adies Kadir tidak lagi berstatus sebagai kader partai setelah ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Penegasan tersebut disampaikan Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/
Mili.id — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan Adies Kadir tidak lagi berstatus sebagai kader partai setelah ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Penegasan tersebut disampaikan Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1), sebagai bentuk komitmen partai terhadap prinsip independensi lembaga peradilan konstitusi
JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan Adies Kadir tidak lagi berstatus sebagai kader partai setelah ditetapkan sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Penegasan tersebut disampaikan Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1), sebagai bentuk komitmen partai terhadap prinsip independensi lembaga peradilan konstitusi.
Baca juga: Golkar Jombang Kukuhkan 21 PK dalam Muscam XI, Target Raih 10 Kursi DPRD
“Hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang sebelumnya pimpinan DPR, Pak Adies Kadir, untuk menjadi hakim MK,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, Adies telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar beberapa hari sebelum resmi ditetapkan sebagai Hakim MK. Pengunduran diri itu, kata dia, dilakukan sebelum keputusan penetapan dalam rapat paripurna DPR RI.
“Beliau sudah bukan kader, bukan anggota, dan tidak berada dalam struktur partai sebelum ditetapkan,” ujar Bahlil, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga independensi Adies dalam menjalankan fungsi sebagai hakim konstitusi.
Sebagaimana diketahui, DPR RI melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1), telah menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK. Adies menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Seiring dengan penetapan tersebut, posisi Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya dijabat Adies Kadir diisi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati. Sari berasal dari Fraksi Partai Golkar dan ditunjuk melalui mekanisme internal fraksi.
Bahlil menilai penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR menunjukkan bahwa setiap kader memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan strategis di lembaga legislatif. Ia juga menyebut keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Golkar terhadap prinsip inklusivitas dan proporsi gender.
“Bagi Golkar ini hal yang baik. Kita tidak setengah-setengah, langsung menempatkan perempuan sebagai pimpinan DPR. Perempuan juga punya hak,” kata Bahlil.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan terpisah dari Mahkamah Konstitusi terkait penetapan Adies Kadir, selain ketentuan bahwa hakim konstitusi harus bersifat independen dan tidak menjadi anggota partai politik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Ribuan Guru Madrasah Swasta Demo di DPR, Tuntut Diangkat Jadi ASN dan PPPK
.
Dilansir dari Jawapos, “Hari ini kita mewakafkan salah satu kader terbaik Partai Golkar, yang sebelumnya pimpinan DPR, Pak Adies Kadir, untuk menjadi hakim MK,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, Adies telah mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Golkar beberapa hari sebelum resmi ditetapkan sebagai Hakim MK. Pengunduran diri itu, kata dia, dilakukan sebelum keputusan penetapan dalam rapat paripurna DPR RI.
“Beliau sudah bukan kader, bukan anggota, dan tidak berada dalam struktur partai sebelum ditetapkan,” ujar Bahlil, menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga independensi Adies dalam menjalankan fungsi sebagai hakim konstitusi.
Sebagaimana diketahui, DPR RI melalui Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1), telah menetapkan Adies Kadir sebagai calon Hakim MK. Adies menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun pada Februari 2026.
Baca juga: Puan Pimpin Paripurna, Prabowo Paparkan Langsung Arah Ekonomi dan Fiskal 2027
Seiring dengan penetapan tersebut, posisi Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya dijabat Adies Kadir diisi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati. Sari berasal dari Fraksi Partai Golkar dan ditunjuk melalui mekanisme internal fraksi.
Bahlil menilai penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR menunjukkan bahwa setiap kader memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan strategis di lembaga legislatif. Ia juga menyebut keputusan tersebut sejalan dengan komitmen Golkar terhadap prinsip inklusivitas dan proporsi gender.
“Bagi Golkar ini hal yang baik. Kita tidak setengah-setengah, langsung menempatkan perempuan sebagai pimpinan DPR. Perempuan juga punya hak,” kata Bahlil.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat pernyataan terpisah dari Mahkamah Konstitusi terkait penetapan Adies Kadir, selain ketentuan bahwa hakim konstitusi harus bersifat independen dan tidak menjadi anggota partai politik sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Editor : Redaksi
