Ahok Bongkar Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Minyak di Sidang Tipikor

Ahok Bongkar Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Minyak di Sidang Tipikor © mili.id

Mili.id - Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kesaksian blak-blakan dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Selasa (27/1/2026). Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 285 triliun.

Dilansir dari Detik, Ahok dihadirkan sebagai saksi untuk sembilan terdakwa yang mayoritas merupakan mantan petinggi dan pihak terkait di lingkungan Pertamina dan perusahaan mitra. Dalam surat dakwaan, jaksa menyebut dua pokok perkara utama, yakni dugaan penyimpangan dalam impor produk kilang atau bahan bakar minyak (BBM) serta penjualan solar nonsubsidi.

Baca juga: Pertamina Turunkan Harga Sejumlah BBM Nonsubsidi Mulai 1 Juli 2026

Kesaksian Ahok mengungkap sejumlah praktik internal Pertamina selama dirinya menjabat Komisaris Utama di era Presiden Joko Widodo. Ia menyinggung mulai dari budaya negosiasi di lapangan golf, sistem pengadaan yang dinilai bermasalah, hingga kewenangan Dewan Komisaris yang kerap diabaikan.

Golf Disebut Jadi Media Negosiasi
Dalam persidangan, Ahok menyebut lapangan golf sebagai tempat negosiasi yang “paling murah dan sehat” dalam industri migas. Meski mengaku awalnya membenci golf, ia terpaksa belajar karena hampir semua pelaku industri minyak, termasuk dari perusahaan asing, menjadikan golf sebagai ajang lobi bisnis.

Menurut Ahok, negosiasi di lapangan golf jauh lebih murah dibanding pertemuan di tempat hiburan malam. Ia juga menegaskan bahwa praktik “isi-isian” yang kerap terjadi saat bermain golf bukanlah perjudian, melainkan bentuk apresiasi.

Kritik Sistem Pengadaan
Ahok menyoroti sistem pengadaan lama Pertamina yang disebut membuat Indonesia tidak memiliki cadangan minyak lebih dari 30 hari. Ia mengusulkan agar pengadaan dilakukan melalui e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), sebagaimana yang pernah ia terapkan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Ia mengklaim, jika sistem procurement diperbaiki dan dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), Pertamina berpotensi menghemat biaya hingga 46 persen. Namun, ia menyayangkan rekomendasi tersebut tidak sepenuhnya dijalankan.

“Kalau mau diperiksa serius, banyak yang bisa ditangkap,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim, seraya mengkritik temuan BPK dan BPKP yang kerap hanya menyebut adanya kelebihan bayar.

Baca juga: Harga BBM Non-Subsidi Berpotensi Turun Awal Juli, Pertamina Tunggu Tren Minyak Dunia

Temuan Penyimpangan dan Rekomendasi Pemecatan
Ahok mengungkap sejumlah temuan penyimpangan selama menjalankan fungsi pengawasan, antara lain peningkatan kuota impor minyak mentah dan produk kilang, serta pengadaan barang dengan spesifikasi sama namun harga berbeda karena pergantian nama perusahaan.

Ia menegaskan, Dewan Komisaris kerap merekomendasikan pemecatan direksi jika ditemukan pelanggaran serius. Namun, dalam dua tahun terakhir masa jabatannya, pengangkatan dan pencopotan direksi disebut langsung dilakukan oleh Menteri BUMN tanpa melibatkan Dewan Komisaris.

Alasan Mundur dan Ketegangan Internal
Ahok juga membeberkan alasan pengunduran dirinya sebagai Komisaris Utama Pertamina pada awal 2024. Ia mengaku mundur karena perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo. Sebelum mundur, ia mengklaim telah meninggalkan RKAP 2024 yang memuat sistem pengadaan baru dengan potensi penghematan besar.

Ia juga menceritakan pernah marah besar saat mengetahui ada direktur dicopot tanpa pemberitahuan kepada Komisaris Utama, meski kemudian dijelaskan bahwa kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Menteri BUMN.

Baca juga: Harga Pertamax Melonjak per 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap

Bantah Kenal Riza Chalid
Dalam persidangan, Ahok menegaskan dirinya tidak mengenal pengusaha Riza Chalid yang disebut-sebut memiliki pengaruh kuat dalam bisnis migas. Ia mengaku baru mengetahui nama PT Orbit Terminal Merak dari pemberitaan media terkait perkara ini dan membantah adanya intervensi sewa terminal BBM.

“Saya juga heran, sekuat apa sampai bisa intervensi? Pengawasan kita ketat,” kata Ahok usai sidang.

Sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah ini masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Kesaksian Ahok dinilai menjadi salah satu sorotan utama karena membuka gambaran praktik internal dan dinamika pengambilan keputusan di tubuh Pertamina.

Editor : Redaksi



Berita Terkait