Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Arief Hidayat. Pengesahan tersebut diputuskan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.
Dilansir dari Detik, Rapat paripurna digelar di Gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2026), dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa.
Baca juga: DPR Minta KPK Transparan Usut Dugaan Gratifikasi Menhut
Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman terlebih dahulu menyampaikan laporan terkait pergantian calon hakim MK yang diusulkan oleh DPR. Sebelumnya, DPR telah menyetujui Inosentius Samsul sebagai calon hakim MK pengganti Arief Hidayat.
Setelah laporan disampaikan, pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir terkait penggantian calon tersebut. Seluruh peserta rapat secara bulat menyetujui Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi usulan DPR.
“Selanjutnya kami menanyakan kembali kepada sidang Dewan terhormat terhadap laporan Komisi III atas penggantian yang menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi usul DPR, sekaligus mencabut keputusan DPR tentang persetujuan DPR terhadap pergantian hakim MK yang berasal dari usulan DPR, apakah dapat disetujui?” ujar Saan Mustopa.
“Setuju,” jawab peserta rapat serempak.
Baca juga: DPR Murka atas Kasus Penyekapan di Bandung, Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat hingga Kebiri
Dengan pengesahan tersebut, Adies Kadir selanjutnya akan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim Mahkamah Konstitusi oleh Presiden.
Sebelumnya, Komisi III DPR telah menyetujui Adies Kadir sebagai hakim MK usulan DPR dalam rapat yang digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Adies menggantikan Arief Hidayat yang akan memasuki masa pensiun.
“(Menggantikan) Pak Arief Hidayat, iya usulan DPR,” ujar Ketua Kelompok Fraksi PDIP Komisi III DPR Safaruddin kepada wartawan.
Baca juga: RUU Ketenagakerjaan Didorong Atur Jaminan Sosial Ojol, DPR Minta Aplikator Ikut Bertanggung Jawab
Seiring dengan pencalonannya sebagai hakim MK, Adies Kadir dipastikan akan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR sekaligus anggota DPR. Sekretaris Jenderal Partai Golkar M Sarmuji menyatakan Adies juga telah mundur dari keanggotaan partai.
“Ya, Pak Adies mengundurkan diri sebagai kader partai,” kata Sarmuji. “Karena dicalonkan sebagai hakim MK,” imbuhnya.
Editor : Redaksi
