Ambruknya Ponpes Al Khoziny, Buduran,Sidoarjo
Surabaya, mili.id - Polda Jatim mulai memeriksa sejumlah saksi dalam penyelidikan kasus ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, yang menewaskan 67 orang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengungkap adanya dugaan unsur pidana di balik tragedi memilukan tersebut.
Subdit I Industri, Perdagangan, dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil satu santri bernama Shaka Nabil Ichsani sebagai saksi. Pemanggilan dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/A/4/IX/2025/SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 29 September 2025.
Baca juga: Tangan Palsu untuk Nur Ahmad, Santri Surabaya Korban Ambruknya Ponpes Al-Khoziny
“Iya, benar, ada panggilan untuk Shaka Nabil Ichsani sebagai saksi,” ujar AKP Edi Iskandar, penyidik Unit II Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (7/10/2025).
Edi menjelaskan, penyelidikan dilakukan berdasarkan surat perintah penyelidikan SP.Lidik/4579/X/RES.1.2./2025/Ditreskrimsus/Polda Jatim tertanggal 1 Oktober 2025. Shaka sudah dimintai keterangan pada Jumat (3/10/2025) di ruang Unit II Subdit Tipid Indagsi.
Tragedi ambruknya musala Ponpes Al Khoziny terjadi pada Senin, 29 September 2025, dan menjadi salah satu bencana dengan korban terbanyak tahun ini. Setelah sembilan hari pencarian, tim SAR berhasil mengevakuasi 61 jasad dan 7 potongan tubuh, sementara 104 santri selamat.
Baca juga: Tim DVI Polda Jatim Tuntaskan Identifikasi 63 Jenazah Korban Tragedi Ponpes Ambruk
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan, menyebut tragedi ini sebagai salah satu peristiwa paling mematikan di Indonesia sepanjang 2025, bahkan melampaui korban gempa Poso dan banjir bandang di Bali serta Nagekeo.
“Tragedi ini mendapat perhatian besar langsung dari Kepala BNPB atas arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Budi di hadapan awak media.
Baca juga: Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk: 17 Saksi Diperiksa, Siapa yang Jadi Tersangka?
BNPB menegaskan, operasi pencarian resmi ditutup, dan fokus kini beralih pada pemulihan serta rekonstruksi. Sementara itu, tim DVI Pusdokkes Mabes Polri masih bekerja mengidentifikasi sejumlah jenazah yang belum terverifikasi untuk dikembalikan ke pihak keluarga.
Tragedi yang diduga akibat kelalaian konstruksi bangunan ini kini memasuki tahap penyelidikan hukum. Polisi berjanji akan menelusuri seluruh pihak yang bertanggung jawab atas robohnya musala tersebut.
Editor : Muhammad
