TNBTS Tegaskan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Terlarang

TNBTS Tegaskan Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Terlarang © mili.id

Tangkapan layar video viral aksi paralayang wisatawan Gunung Bromo

Probolinggo, mili.id - Video berisi aksi paralayang wisatawan Gunung Bromo, viral di media sosial.

Pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menegaskan bahwa aktivitas paralayang di Bromo itu dilarang.

Baca juga: Pendaki Terperosok di Jalur Ilegal, TNBTS Perketat Pengamanan Semeru

Hal tersebut disampaikan Humas TNBTS, Hendra. Dia menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan perbuatan ilegal.

"Aktivitas paralayang di kawasan Bromo dan sekitarnya tidak diperbolehkan," tegas Hendra, Selasa (16/9/2025).

Selain itu, Gunung Bromo merupakan kawasan sakral bagi Suku Tengger.

Baca juga: Gunung Bromo Tutup Selama 1 Minggu, Ada Apa ?

"Kami sampaikan bahwa kawasan Gunung Bromo merupakan kawasan konservasi, sekaligus kawasan sakral masyarakat Tengger," terangnya.

Hendra juga mengimbau agar masyarakat ataupun wisatawan saat berkunjung untuk tidak meniru perbuatan ilegal serupa.

Terlebih lagi untuk keselamatan para wisatawan saat berada di Gunung Bromo.

Baca juga: Tips Liburan ke Bromo: Dari Siapkan Peralatan, Waktu hingga Jalur yang Dilewati

"Pada masyarakat dan pelaku jasa kami mengimbau agar tidak lagi menawarkan ataupun menyebarkan konten paralayang di Bromo, karena berpotensi menyesatkan calon wisatawan lain serta merugikan upaya pelestarian kawasan," tuturnya.

"Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan penyedia jasa wisata dapat ikut menjaga kelestarian dan menghormati aturan konservasi di TNBTS," pungkas Hendra.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait