Gedung Negara Grahadi Surabaya saat dibakar massa. (Foto: Tito/mili.id).
Surabaya, mili.id - Polda Jatim meringkus dua orang provokator yang mengajak massa untuk membakar Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dua orang itu, kini tengah diperiksa intensif di Mapolda Jatim untuk mendalami keterlibatan pelaku lainnya.
Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua orang provokator ini mengaku telah mengerahkan massa kurang lebih 70 orang untuk bersama melakukan upaya perusakan hingga pembakaran di Gedung Negara Grahadi.
"Mereka diamankan pada 4 September 2025 malam. Keduanya berperan menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dan memprovokasi kegiatan melawan hukum atau tindakan anarkis," katanya, Minggu (7/9/2025).
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban
Abast menyebut, status dua orang provokator ini masih dalam proses penyidikan. Hingga saat ini pula, penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
"Jadi, dua orang ini yang mengerahkan massa lalu berkumpul di sebuah warung kopi atau warkop di Surabaya, lantas melakukan perusakan hingga pembakaran di Grahadi," jelasnya.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel
Sementara dari penangkapan ini, penyidik menyita dua handphone milik dua provokator. Handphone itu kini tengah diperiksa untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.
Editor : Zain Ahmad
