Posko penggalangan dana aksi Rakyat Jatim Menggugat di Taman Apsari Surabaya dibongkar karena batal digelar. (Dok. Indra for mili.id).
Surabaya, mili.id - Demo Rakyat Jawa Timur pada 3 September 2025, batal digelar.
Pentolan aksi demonstrasi Rakyat Jawa Timur Menggugat, Muhammad Soleh menyatakan bahwa demo tersebut ditunda dengan alasan kondisi di Indonesia, termasuk di Surabaya belum kondusif.
"Saat ini Indonesia, bahkan di Surabaya belum kondusif akibat banyaknya kerusuhan. Ketika ini dipaksakan pada tanggal 3 September justru akan menakuti masyarakat terutama warga Surabaya," dalih Soleh di Posko Penggalangan Dana Aksi Rakyat Jatim Menggugat di Taman Apsari Surabaya, Senin (1/9/2025) malam.
Menurutnya, penundaan aksi demo ini untuk menghindari massa aksi yang anarkis, seperti yang sudah terjadi di Surabaya dan kota-kota lainnya, yaitu adanya penjarahan dan pembakaran kantor.
"Jadi mengingat dalam beberapa hari ini aksi-aksi yang awalnya damai sudah berubah menjadi aksi anarkis. Ada beberapa Kantor DPRD dibakar, rumah-rumah politisi dijarah, sudah terjadi pertindakan anarkis di jalan-jalan, pos-pos polisi banyak yang dirusak, Kantor Negara Grahadi juga dibakar. Maka menurut kita situasi ini tidak kondusif," jelas Soleh.

Soleh menegaskan dengan ditundanya demo ini, Posko Penggalangan Dana Aksi di Taman Apsari Surabaya akhirnya dibongkar, dengan tenggat waktu pendirian (buka) kembali yang belum bisa ditentukan.
"Mulai malam ini posko kita tutup. Karena kan aksinya sudah ditunda. Nah, kalau masih tetap ada posko, maka akan ada bantuan. Saat ini kardus air mineral mungkin lebih dari 500. Itu yang masih kita amankan, kita simpan untuk kegiatan aksi nanti," bebernya.
Aksi demonstrasi Rakyat Jawa Timur Menggugat ini semula direncakan akan digelar pada 3 September 2025.
Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan
Dalam aksi itu, ada tiga tuntutan dan seruan agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa turun.
Dari tiga tuntutan tersebut di antaranya adalah Pengampunan Pajak, Pengusutan Dugaan Kasus Korupsi Triliunan Dana Hibah, dan Penghapusan Pungli-pungli Sekolah Negeri.
Editor : Zain Ahmad
