Tanggapan Santai Khofifah soal Rencana Aksi Rakyat Jawa Timur Menggugat

Tanggapan Santai Khofifah soal Rencana Aksi Rakyat Jawa Timur Menggugat © mili.id

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa (Foto: Istimewa)

Surabaya, mili.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menanggapi santai soal rencana aksi bertajuk Rakyat Jawa Timur Menggugat.

Gerakan yang digagas advokat Muhammad Sholeh (Cak Sholeh) itu rencananya digelar di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya pada Rabu, 3 September 2025.

Baca juga: Gubernur Khofifah Pimpin Panen dan Tanam Tebu Serentak Program Bongkar Ratoon di Malang, Genjot Produktivitas dengan Target 54.897 Hektar di Tahun 2026

Khofifah menimpali rencana demo itu hanya dengan kerja nyata, salah satunya memonitoring pendistribusian bahan pokok seperti beras SPHP di pasar-pasar yang ada di Jawa Timur.

"Sudahlah, aku kerja kawan-kawan. Aku fokus kerja ya," ujar Khofifah kepada awak media di sela peninjauan beras SPHP di Pasar Soponyono, Surabaya, Senin (25/8/2025).

Cak Sholeh mendirikan Posko Rakyat Jawa Timur Menggugat di Taman Apsari, depan Grahadi pada 21 Agustus 2025.

Baca juga: Jawa Timur Terima Penghargaan KPK RI; Gubernur Khofifah : Bukti Komitmen Wujudkan Implementasi E-Learning ASN Berintegritas

Posko itu difungsikan sebagai pusat pengaduan masyarakat, edukasi hukum, hingga penggalangan dana aksi.

Menurut Cak Sholeh, gerakan ini terinspirasi dari aksi rakyat Pati, Jawa Tengah, yang dinilai berhasil menekan pemerintah daerah.

Ia menegaskan, persoalan korupsi, pungli, dan kebijakan pajak di Jawa Timur perlu mendapat perhatian serius. Dan aksi rakyat adalah cara untuk menekan pemerintah agar lebih berpihak pada masyarakat.

Baca juga: Khofifah Ajak Gereja Perkuat Pembinaan Generasi Muda, Soroti Ancaman Pinjol dan Kesehatan Mental

Tuntutan Rakyat Jawa Timur Menggugat:

1. Penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor roda dua dan empat.
2. Pengusutan dugaan korupsi dana hibah triliunan rupiah yang diduga melibatkan gubernur Jatim.
3. Penghapusan segala bentuk pungli di sekolah SMA/SMK negeri di Jawa Timur.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait