Massa Grab dan Lohjinawi Ribut di Ngurah Rai Bali, Sekuriti Bandara Jadi Korban

Massa Grab dan Lohjinawi Ribut di Ngurah Rai Bali, Sekuriti Bandara Jadi Korban © mili.id

Tangkapan layar keributan di Bandara Ngurah Rai Bali

Bali, mili.id - Video peristiwa keributan di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali viral di media sosial.

PT Angkasa Pura Indonesia menjelaskan duduk perkara peristiwa yang terjadi di area pelayanan transportasi darat (ground transport) Bandara I Gusti Ngurah Rai tersebut.

Baca juga: Kadek Agung Jadi Pembeda, Bali United Bungkam Dewa United di Laga Penutup Musim

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Ahmad Syaugi Shahab menyampaikan bahwa peristiwa terjadi Jumat, 22 Agustus 2025 malam.

"Dapat kami sampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena adanya dinamika antara dua pengelola ground transport, yakni Lohjinawi dan Grab yang berujung pada keributan," ungkap Ahmad Syaugi tertulis, dikutip Minggu (24/8/2025).

Menurut Ahmad Syaugi, PT Angkasa Pura Indonesia bersama tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Polres Kawasan Bandara, TNI AU, serta Airport Security langsung melakukan langkah pengamanan dan pengaturan situasi.

Petugas avsec dan instansi terkait sudah berupaya dengan persuasif menenangkan massa. Namun situasi semakin tidak terkendali hingga terjadi aksi saling dorong dan kekerasan berupa pemukulan yang dialami petugas sekuriti bandara.

"Video yang telah beredar di masyarakat merupakan potongan akhir dari keseluruhan peristiwa yang terjadi pada malam itu. Dan yang dilakukan oleh petugas keamanan merupakan upaya pertahanan diri dan mengamankan oknum pengemudi yang memperkeruh situasi," beber Ahmad Syaugi.

Dia memastikan bahwa pihaknya tengah melaporkan tindakan kekerasan yang dialami petugas bandara ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Baca juga: DPR Soroti Mitigasi Lingkungan dan Hak Warga di KEK Kura-Kura Bali

Setelah dilakukan proses mediasi dengan melibatkan BKO, kondisi kembali kondusif pada dini hari sekitar pukul 03.00 WITA, tanpa mengganggu jalannya operasional bandara.

"Seluruh aktivitas penerbangan maupun pelayanan penumpang berjalan normal, termasuk arus transportasi darat yang tetap dapat beroperasi dengan baik," terang Ahmad Syaugi.

Katanya, PT Angkasa Pura Indonesia memegang komitmen penuh untuk menjaga keamanan bandara dan menentang segala bentuk aksi yang akan berdampak pada keamanan operasional bandara.

Hal itu telah diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional, bahwa bandara merupakan salah satu obyek vital yang keberadaannya menunjang perekonomian, sosial, pertahanan, dan keamanan negara.

Baca juga: Balita Meninggal Diduga Terkait Keracunan Massal di Cianjur, Dinkes Tunggu Hasil Lab

"Kami berharap pihak-pihak terkait dapat menemukan solusi terbaik atas permasalahan ini. Dan kami selaku pengelola bandara akan bersikap profesional dalam menyikapi hal ini. Kami berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," pungkas Ahmad Syaugi.

 

Reporter: Bonjay

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait