Fakta Baru Kasus KDRT di Surabaya, Suami Hajar Istri 20 Kali

Fakta Baru Kasus KDRT di Surabaya, Suami Hajar Istri 20 Kali © mili.id

Pelaku KDRT di Surabaya (Foto: Instagram luthfie.daily)

Surabaya, mili.id - Fakta baru terungkap dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Surabaya.

Fakta baru itu terungkap ketika Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menginterogasi langsung pelaku AAS (40).

Baca juga: Terbongkar Motif Suami Hajar Istri dalam Kasus KDRT di Surabaya

Interogasi itu dilakukan Kombes Luthfie, setelah pelaku ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Sebelum menginterogasi pelaku AAS, Kombes Luthfie bertanya ke seorang penyidik soal berapa kali penganiayaan itu terjadi.

"Menurut istrinya berapa kali (penganiayaan)," tanya Kombes Luthfie kepada seorang penyidik, dalam video Instagram luthfie.daily dikutip mili.id, Sabtu (23/8/2025).

"Keterangan dari istrinya, mulai pernikahan sampai terakhir, kurang lebih 20 kali komandan," jawab penyidik itu.

Jawaban Penyidik Unit PPA kepada Kombes Luthfie itu senada dengan statement kuasa hukum korban.

Kuasa hukum korban, Andrian Dimas Prakoso, KDRT itu dilakukan AAS kepada IGF (32), istrinya secara berulang, mulai 2023 hingga 2025.

Selain dilakukan di depan anaknya yang masih kecil, KDRT itu dilakukan AAS saat IGF, istrinya hamil 7 bulan.

Pelaku AAS merupakan warga Lebo Agung, Tambaksari, Surabaya. Sedangkan istrinya IGF, kini pulang ke rumah orangtuanya di Mojokerto.

Baca juga: Update Kasus KDRT di Surabaya, Suami Hajar Istri Ditetapkan Tersangka

Tampang pelaku terlihat jelas ketika diinterogasi langsung oleh Kombes Luthfie bersama Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto.

Dalam video terlihat pelaku tidak gemetar sama sekali saat ditanya Kombes Luthfie.

Pelaku AAS tampak mengenakan bando di rambutnya. Dia berkacamata, pakai kaus hitam dan celana warna gelap. Bahkan tas tangan yang dibawanya diletakkan di atas meja.

Ketika ditanya Kombes Luthfie, AAS tidak terlihat menundukkan kepala sama sekali.

Pelaku AAS ditangkap Tim Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Kasus KDRT di Surabaya, Ini Tampang Suami yang Menghajar Istrinya

"Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan AAS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi pada Jumat (22/8/2025).

Pelaku AAS diamankan dari sebuah kamar. Setelah itu ia digiring ke ruang penyidik.

Informasinya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait