Tampang AAS (kanan), pelaku KDRT di Surabaya (Foto: Instagram luthfie.daily)
Surabaya, mili.id - Suami yang menghajar istrinya di Surabaya telah ditangkap polisi, usai kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu viral.
Pelaku adalah AAS (40), warga Lebo Agung, Tambaksari, Surabaya. Sedangkan istrinya berinisial IGF (32).
Baca juga: Terbongkar Motif Suami Hajar Istri dalam Kasus KDRT di Surabaya
Tampang pelaku terlihat jelas ketika diinterogasi langsung oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan.
Dalam video Instagram luthfie.daily, terlihat pelaku tidak gemetar sama sekali saat ditanya Kombes Luthfie bersama Kasat Reskrim AKBP Edy Herwiyanto.
Pelaku AAS tampak mengenakan bando di rambutnya. Dia berkacamata, pakai kaus hitam dan celana warna gelap.
Ketika ditanya Kombes Luthfie, AAS tidak terlihat menundukkan kepala sama sekali.
"Kamu mukulin ibunya di depan anakmu, taruh mana pikiranmu? Psikologis anakmu itu kayak apa jadinya?" tanya Kombes Lutfhie dikutip Sabtu (23/8/2025).
"Ya memang itu kan kelepasan ya, pak," jawab pelaku.
"Kelepasan kok terus. Coba banyangkan anak-anakmu bakal jadi apa nanti gede?" sambung Kombes Lutfhie.
"Kejadian udah lama juga," jawab pelaku lagi.
"Udah lama, banyak kok videonya, saya punya banyak, kalau nggak saya ngapain manggil kamu. Apalagi (menghajar istri) depan anakmu, aduh," tambah Kombes Lutfhie.
Baca juga: Update Kasus KDRT di Surabaya, Suami Hajar Istri Ditetapkan Tersangka
"Video dari mana itu?" tanya Kombes Lutfhie lagi.
"CCTV di rumah buat baby gitu pak, biar kalau misalkan ditinggal takut gelundung (jatuh dari kamar tidur) atau menangis gitu sih pak," terang pelaku.
"Ya, istrimu juga pasti kena psikologisnya, apalagi itu anak-anakmu, itu merugikan anak-anakmu," ungkap Kombes Lutfhie.
"Tapi harusnya udah diperbaiki semua sih pak, kalau soal itu. Soalnya anak-anak juga tumbuh kembangnya juga udah baik sih sekarang," kata pelaku.
"Kata siapa tumbuh kembangnya baik? Ya itu masih anak-anak. Mana kamu tahu nanti. Dampak itu mah bukan setahun dua tahun bos," tandas Kombes Lutfhie.
Baca juga: Fakta Baru Kasus KDRT di Surabaya, Suami Hajar Istri 20 Kali
Pelaku AAS ditangkap oleh Tim Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya telah mengamankan AAS untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi pada Jumat (22/8/2025).
Dari video Humas Polrestabes Surabaya, tampak AAS diamankan dari sebuah kamar. Setelah itu ia digiring ke ruang penyidik.
Informasinya, kasus ini telah naik ke tahap penyidikan.
Editor : Narendra Bakrie
