Oknum Polisi Pemeran Video Mesum dengan Selebgram Ditahan Propam

Oknum Polisi Pemeran Video Mesum dengan Selebgram Ditahan Propam © mili.id

Ilustrasi (Image by Freepik)

mili.id - Oknum polisi yang menjadi pemeran video mesum dengan seorang selebgram telah ditahan oleh Propam.

Oknum polisi berinisial Bripda CYT itu merupakan anggota Ditsamapta Polda Maluku.

Baca juga: Komnas HAM Turun Langsung ke Tual, Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Oknum Brimob

Bripda CYT ditahan Bidpropam Polda Maluku, usai video mesumnya dengan selebgram berinisial CT tersebar di media sosial.

Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bid Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa menyebut bahwa Bripda CYT sudah ditetapkan sebagai pelanggar.

Sementara penahanan dilakukan setelah Tim Paminal Bidpropam Polda Maluku melakukan gelar perkara.

"Saat ini sudah ditempatkan khusus di Rutan Propam Polda Maluku," ujar Imelda, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Oknum Brimob Minta Maaf di Sidang Etik Usai Penganiayaan Siswa MTs hingga Tewas di Tual

Imelda menyebut, Bripda CYT ditahan sejak tanggal 30 Juni hingga 19 Juli, untuk menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri.

Menurutnya, berdasarkan perintah Kapolda Maluku, setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun etika profesi, akan ditindak tegas untuk memberikan efek jera.

Terkait sanksi yang diberikan akan ditentukan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam sidang KEP Polri.

"Sanksinya nanti sesuai hasil sidang kode etik profesi," tandasnya.

Video mesum Bripda CYT dengan selebgram CT yang tersebar luas itu berdurasi 1 menit 6 detik.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait