Sejumlah Pati Polri Dimutasi, Kapolda Sultra dan NTT Berganti

Sejumlah Pati Polri Dimutasi, Kapolda Sultra dan NTT Berganti © mili.id

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Divhumas Polri)

Jakarta, mili.id - Sejumlah Perwira Tinggi (Pati) Polri dimutasi, termasuk Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo Nomor: ST/1084/V/KEP./2025 tanggal 20 Mei 2025.

Baca juga: Gerbong Mutasi Polda Jatim Bawa Tiga Pejabat Polresta Malang Kota, KBP Putu Kholis Tekankan Disiplin, Soliditas dan Pelayanan Humanis

Total ada 67 personel yang dimutasi dalam surat telegram tersebut.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, mutasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang lebih baik, responsif, dan adaptif terhadap tantangan tugas ke depan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap memberikan dukungan serta kepercayaan kepada Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di tanah air," jelas Trunoyudo dalam keterangan resminya, Rabu (21/5/25).

Baca juga: Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Sejumlah Kapolda Berganti Posisi

Trunoyudo menerangkan, terdapat dua jabatan kapolda tertuang dalam surat telegram tersebut mengalami rotasi.

Mereka adalah Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Kapolda NTT Irjen Pol. Rudi Darmoko.

Menurut Karopenmas, terdapat 8 Pati dengan pangkat Irjen Pol mengalami rotasi, 32 untuk pangkat Brigjen Pol, dan 8 jabatan Kombes Pol.

Baca juga: Kapolri Listyo Sigit Mutasi 3 Kapolda Baru, Termasuk Papua Barat dan Papua Tengah

Kemudian terdapat tiga personel dalam penugasan khusus (gassus). Selain itu, terdapat 4 Pati yang selesai melaksanakan gassus. Kemudian, 10 Pati masuk masa pensiun.

"Ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait