Ilustrasi
Surabaya, mili.id - Dalam rangka memperingati Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya tutup mulai Jumat, tanggal 28 Maret 2025 besok fan kembali beroperasional pada 8 April 2025 mendatang.
Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun
Dikutip dari Instagram @satpascolombo_sby, tanggal tersebut merupakan terakhir pelayanan pembuatan atau perpanjangan SIM di seluruh gerai, baik itu program Simling & Cak Bhabin maupun SIM Corner di Siola, Praxis, Tunjungan Plasa, BG Junction, Golden City dan Kaza City.
Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif
"Sobat Minpas, informasi sehubungan dengan Hati Libur Nasional dan Cuti Bersama Peringatan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah," tulis akun tersebut, seperti yang dilihat pada Kamis (27/3/2025).
Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir
Sebagai catatan, bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis di tanggal 28 Maret 2025 hingga 7 April 2025, dapat diperpanjang pada tanggal 8-15 April 2025. Apabila tidak diperpanjang sampai dengan tanggal tersebut, maka SIM dinyatakan tidak berlaku dan harus proses SIM baru.
Editor : Aris S
