Misteri Hilangnya Iptu Tomi dan Upaya Pencarian Kembali

Misteri Hilangnya Iptu Tomi dan Upaya Pencarian Kembali © mili.id

Proses pencarian terhadap Iptu Tomi (Foto: TVR Parlemen)

Surabaya, mili.id - Polda Papua Barat memastikan tidak ada sabotase atas kasus hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun saat mengejar anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal itu ditegaskan Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR pada Senin (17/3/2025) lalu. Rapat dihadiri keluarga Iptu Tomi.

Baca juga: Update Harga Pangan Papua Barat: Minyak Goreng Curah Tertinggi Kenaikan

"Saya ingin menyampaikan bahwa kami menepis ada dibilang sabotase. Kami tepis dengan keras bahwa tidak ada terjadi sabotase terhadap Iptu Tomi Marbun," tegas Isir dikutip dari video TVR Parlemen, Rabu (19/3/2025).

Isir juga memastikan bahwa operasi pencarian terhadap Iptu Tomi sudah dilakukan secara serius, melibatkan aparat gabungan. Operasi dilakukan pada 18 sampai 30 Desember 2024.

"Memang ada tantangan terkait kondisi geografis, di mana kemudian peralatan komunikasi sangat terbatas," tuturnya.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI (Foto: TVR Parlemen)Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI (Foto: TVR Parlemen)

Menurut Isir, operasi pencarian dilakukan dengan menyusuri sungai, diduga lokasi hanyutnya Iptu Tomi. Penyisiran juga melibatkan helikopter dan drone.

Namun pencarian yang dilakukan hingga 30 Desember 2024 belum membuahkan hasil.

"Lalu kami melanjutkan pencarian tahap kedua yang dimulai pada 28 Januari sampai 3 Februari 2025," sambung Isir.

Namun keberadaan Iptu Tomi masih belum diketahui.

"Proses pencarian telah diupayakan secara sungguh-sungguh dan serius. Memang sampai dengan terakhir pencarian masih belum kita temukan," terangnya.

Baca juga: TNI Bantah Tembak Warga di Tembagapura, Sebut OPM Jadikan Tameng

Soal simpang siur informasi terkait penyebab hanyutnya Iptu Tomi, Isir menjelaskan bahwa informasi yang beredar butuh proses verifikasi dan validasi, karena ada kendala dalam komunikasi di lokasi.

"Perlu kita pahami bersama bahwa kondisi geografis di titik penegakan jaring komunikasi dan peralatan komunikasi sangat terbatas, sama seperti penindakan atau operasi penegakan hukum yang kita lakukan terutama di Papua," bebernya.

Kendala itulah yang menyebabkan informasi yang didapat masih belum sepenuhnya utuh.

"Ketika mengalami kondisi geografis yang terbatas terkait komunikasi pasti informasi yang kami dapat adalah informasi yang masih belum utuh, informasi yang masih perlu kami verifikasi dan validasi kembali," sambungnya.

Iptu Tomi (Dok, Istimewa)Iptu Tomi (Dok, Istimewa)

Baca juga: Film ‘Pesta Babi’ Jadi Alarm: SPPB Serukan Persatuan Selamatkan Alam Papua

Sementara rapat dengar pendapat itu menghasilkan tiga poin kesimpulan.

Di mana Komisi III DPR RI meminta KapolriJenderal Listyo Sigit Prabowo segera membentuk tim pencari fakta dalam kasus ini.

1. Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk segera membentuk tim pencari fakta terkait hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun;

2. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan operasi pencarian dan pertolongan kembali terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dengan upaya terbaik termasuk bekerja sama dengan seluruh pihak terkait lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;

3. Komisi III DPR RI meminta Polda Papua Barat untuk melakukan pengawasan dan evaluasi secara tuntas dan menyeluruh atas permasalahan terkait dengan hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun dan melaporkannya kepada pihak keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun secara lengkap dan transparan.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait