DPRD Situbondo Dorong Pembentukan Tim Verifikasi Guru Ngaji Penerima Insentif

DPRD Situbondo Dorong Pembentukan Tim Verifikasi Guru Ngaji Penerima Insentif © mili.id

Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Badri (Foto: Ist)

Situbondo, mili.id - DPRD Kabupaten Situbondo mendukung pembentukan tim verifikasi faktual eksternal untuk memastikan jumlah guru ngaji penerima insentif sebesar Rp2 juta.

Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Muhammad Badri menyebut bahwa sangat penting Dispendikbud melakukan pengecekan data penerima insentif guru ngaji.

Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026

Katanya, jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan momen tersebut hanya untuk menerima bantuan keuangan dari Pemkab Situbondo melalui cara yang tidak benar. Mengingat masih ada guru ngaji yang lebih berhak.

"Diknas memang harus bergerak cepat mengatasi masalah ini. Dugaan-dugaan data fiktif yang bergulir di masyarakat harus bisa diketahui kepastiannya. Apakah ini kesalahan operator atau kesalahan dinas yang lalai," ujar Badri, Minggu (2/3/2025).

Menurutnya, dugaan data fiktif sebetulnya tidak ada. Namun, mereka yang terdaftar sebagai penerima insentif guru ngaji yang perlu dipertanyakan. Khawatir kasus ini muncul karena pendataan yang tidak memenuhi petunjuk teknis.

"Contohnya, yang punya musala satu orang, tetapi dalam data dua orang. Padahal satu orang itu hanya membantu mengajar para santri," bebernya.

Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel

Badri mengaku ada dugaan kuat banyak titipan yang diakomodir oleh petugas operator. Sehingga pendataan tersebut tidak berjalan secara profesional. Seharusnya persoalan seperti itu tidak terjadi agar tidak menimbulkan persoalan.

"Memang informasinya sempat muncul yang istilahnya titipan atau data langit. Kita coba tim verfal ini mengecek di lapangan untuk mendampingi pendataan yang dilakukan petugas operator, supaya verifikasi faktualnya benar," paparnnya.

Badri menyampaikan bahwa sudah waktunya Dispendikbud memperbaharui data guru ngaji yang tercatat sebagai penerima insentif.

Baca juga: TKA 2026 di Surabaya Digelar Berbasis Komputer, Dispendik Jamin Adil dan Transparan

Sebab data tersebut sudah terbentuk sejak Tahun 2021. Padahal saat ini sudah banyak guru ngaji yang perlu diperhatikan untuk diusulkan mendapat insentif yang sama.

"Ada dari wilayah timur ada guru ngaji baru yang sudah berjalan dan muridnya lebih dari sepuluh. Bagaimana ini kan tidak masuk tahun ini. Maka diknas mengajukan usulan baru," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait