Korban SR, melaporkan ke SPKT Polres Situbondo.
Situbondo, mili.id - Diduga selingkuh, seorang pria berinisial ZN (34), warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, nekat menelantarkan istrinya yang tengah hamil 6 bulan.
Akibat perbuatannya tersebut, ZN dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh SR (32), yang tak lain merupakan istri sahnya. Bahkan saat ini terlapor ZN sudah tinggal serumah dengan selingkuhannya yang diceraikan suaminya.
Baca juga: Komitmen Bersih Narkoba, Kapolres Situbondo Jalani Tes Urine bersama PJU dan Kapolsek Jajaran
Supriyono, kuasa hukum SR mengatakan, ZN menelantarkan kliennya saat tengah hamil 6 bulan, tepatnya mulai awal Januari 2024 lalu, dan tidak memberikan nafkah lahir maupun nafkah bathin.
"Bahkan, ZN juga tidak memberikan biaya persalinan untuk anak keduanya. Saat ini, anak keduanya diketahui sudah berusia sekitar satu tahun," ujar Supriyono, Jumat (28/2/2025).
Menurutnya, sebetulnya ZN sudah dua kali menelantarkan istrinya. Sebab, pada tahun 2016 lalu dia juga menelantarkan istrinya. Itupun pada saat SR tengah hamil 4 bulan anak pertamanya.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Namun, setelah lima tahun menelantarkan istrinya, ZN kembali rujuk dengan istrinya. Pada saat itu, dia juga selingkuh dengan orang lain," bebernya.
Lebih jauh Supriyono menegaskan, karena ZN sudah dua kali menelantarkan istrinya, sehingga SR nekat melaporkan suaminya ke Mapolres Situbondo, dengan laporan penelantaran secara fisik dan psikis.
"Namun, dalam melaporkan ke Mapolres Situbondo, saya melakukan pendampingan secara gratis kepada kliennya," pungkasnya.
Baca juga: Polres Situbondo Amankan Komplotan Pelaku Curas Moncel
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan penelantaran, dengan terlapor pria berinisial ZN, warga Desa Gunung Malang.
"Untuk mendalami laporan penelantaran tersebut, penyidik akan memanggil saksi dan terlapor ZN," kata AKP Akhmad Sutrisno.
Editor : Aris S
