90 Korban Investasi Bodong di Surabaya Lapor Polisi, 3 Diantaranya Rugi Rp800 Juta

90 Korban Investasi Bodong di Surabaya Lapor Polisi, 3 Diantaranya Rugi Rp800 Juta © mili.id

Para korban saat melapor ke Polda Jatim. (Zain ahmad/mili.id).

Surabaya, mili.id - Sebanyak 90 orang di Surabaya disebut menjadi korban penipuan investasi dan arisan bodong yang dilakukan oleh seorang wanita. Kasus ini, telah dilaporkan ke polisi dan tengah dilakukan penyelidikan. 

Salah satu korban, Mega Oki, mengaku telah mengalami kerugian hingga Rp800 juta bersama kedua temannya. 

"Saya dan teman saya ini ditipu sampai Rp800 juta. Bilangnya arisan sama saham," ungkapnya saat laporan di Polda Jatim, Selasa (18/2/2025).

Wanita 30 tahun ini menyebut, pelaku adalah NH. Saat menjalankan aksinya, NH menawarkan sistem arisan konvensional, namun jumlah setoran yang bervariasi. Ada yang 15 hari sekali hingga bulanan. Awalnya semuanya baik-baik saja. Namun, setelah berjalan sekitar satu tahun, dana yang dikumpulkan justru dibawa kabur oleh NH.

Tak cukup itu, NH kembali mengelabuhi para anggota arisan yang lain. Namun, kali ini bermodus investasi yang diklaim untuk mendukung target kerja suaminya. Saat itu, para korban dijanjikan keuntungan hingga 7 persen dari total investasi mereka.

"Dia (NH) ini membuka arisan pada tahun 2023, anggotanya dari teman ke teman, hingga bisa mencapai anggota 90 orang yang mengikuti arisan tersebut," sebut Mega. 

Penipuan ini kemudian terbongkar setelah NH tiba-tiba menghilang pada pertengahan tahun 2024 dengan membawa kabur semua uang anggota arisan. 

"Kami sudah mencoba menghubungi dia, bahkan sampai kami jemput ke rumahnya, tapi hasilnya nihil," jelasnya. 

Tidak berhenti, para korban malah dibuat geram dengan aktifnya NH di medsos TikToknya bernama Quenskin_002. Dalam unggahannya, NH terlihat bersenang-senang di luar Negeri. 

"Dia ini gak punya tanggungjawab. Malah dia aktif banget di TikTok, sering pergi keluar negeri. Siapa yang gak marah kalau begini. Foya-foya tapi pakai duit orang. Akhirnya hari ini kami sepakat untuk melaporkannya ke Polda Jatim," papar Mega. Atas kejadian ini, para korban berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Mereka juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengikuti investasi atau arisan yang tidak memiliki kejelasan legalitas dan transparansi.

"Ini menjadi pengalaman bagi kami. Temen-temen yang ikut arisan atau Investasi sebaiknya dicek dulu. Dan kami berharap polisi dapat menangkap pelakunya," tandas Mega. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi soal laporan tersebut mengaku belum mengetahui. "Saya cek dulu," jawabnya.

Baca juga: Polrestabes Surabaya Amankan 192 Pelaku Kejahatan Jalanan dalam Dua Bulan Operasi

Editor : Achmad S



Berita Terkait