DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna Raperda RTRW Besok, Ini yang Bakal Dibahas

DPRD Surabaya Gelar Rapat Paripurna Raperda RTRW Besok, Ini yang Bakal Dibahas © mili.id

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono (Foto: Bejo/mili.id)

Surabaya, mili.id - DPRD Surabaya bakal menggelar Rapat Paripurna Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) besok, Rabu (19/02/2025).

Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaikan bahwa Rapat Paripurna Raperda RTRW itu rencananya juga diikuti Wali Kota Eri Cahyadi secara daring, karena sedang mengikuti retreat kepala daerah.

Baca juga: SPMB 2026, DPRD Surabaya Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah

Menurut Adi, rapat paripurna harus tetap digelar, karena batas waktu pembahasan akan berakhir.

"Paripurna tetap dilaksanakan, karena batas waktunya harus kita patuhi bersama, supaya tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan. Walikota akan tetap mengikuti secara daring," ungkap Adi, Selasa (18/2/2025).

Adi menjelaskan bahwa Rapat Paripurna Raperda RTRW secepatnya digelar, karena dari hasil rapat Banmus, seluruh peserta telah menyetujui untuk dibawa ke rapat paripurna.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Desak Pemkot Surabaya Segera Evaluasi dan Sanksi Tegas Spa Bermasalah

"Seluruh anggota Banmus sepakat untuk menetapkan jadwal kegiatan DPRD Kota Surabaya," tegas dia.

Adi menambahkan, walikota akan menyampaikan pendapat Raperda RTRW pada 3 Maret 2025, karena kegiatan yang diikuti walikota baru berakhir pada 28 Februari 2025.

Baca juga: Ajeng Wira Wati Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga dalam Reses di Gubeng

Raperda RTRW kali ini akan membahas beberapa hal, di antaranya pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Hal itu sangat dibutuhkan, karena terkait dengan rencana-rencana pembangunan, termasuk rumah sakit dan gedung sekolah.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait