Rehabilitasi Gedung Sekolah di Kabupaten Mojokerto Terancam Efisiensi Anggaran 2025

Rehabilitasi Gedung Sekolah di Kabupaten Mojokerto Terancam Efisiensi Anggaran 2025 © mili.id

Atap gedung SDN Gunungsari di Kabupaten Mojokerto ambruk Januari 2025 lalu (Foto: Dok. mili.id)

Mojokerto, mili.id - 48 rehabilitasi gedung sekolah rusak di Kabupaten Mojokerto dari alokasi anggaran pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) hingga kini belum jelas realisasinya.

Rehabilitasi gedung sekolah rusak di Kabupaten Mojokerto terancam terdampak pemangkasan anggaran, menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran Tahun 2025.

Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Indi Ilmiyah menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi pusat terkait realisasi pengadaan rehabilitasi sekolah di lembaga pendidikan TKNP, SDN dan SMPN.

"Sampai sejauh ini belum ada informasi yang valid, apakah terdampak (pemangkasan anggaran pendidikan) apa tidak. Karena masih ditunda dan belum tahu sampai kapan," terang Indi, Selasa (18/2/2025).

Indi menambahkan, pengadaan rehabilitasi sekolah dari Rencana Kerja (Renja) Tahun 2025 yang sudah diplot dalam APBD belum dapat dilaksanakan.

Padahal, pengadaan rehab gedung sekolah seharusnya bisa realisasi sejak awal Tahun 2025.

Dirinya juga belum dapat memastikan terkait alokasi anggaran rehab gedung sekolah tahun ini, akan dipangkas atau tidak.

"Sesuai Renja Tahun 2025 tetap dan belum ada perubahan. Cuma belum ada perintah atau instruksi, kita ini dipangkas atau ditunda dan belum dilaksanakan berapanya itu belum ada kepastian," imbuhnya.

Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota

Menurut Indi, dari 48 lembaga pendidikan yang sudah diplot dalam rehab tersebut nantinya bisa bertambah maupun berkurang.

"Ada beberapa kegiatan (rehab) sekolah yang boleh dilaksanakan, ada yang belum ada instruksi untuk boleh dilaksanakan itu kita masih menunggu," bebernya.

Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko menyebut bahwa anggaran pendidikan dari alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun ini masih terus digodok.

"Sampai hari ini masih kita mapping, masih di atas 20 persen," ungkap Teguh.

Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah

Sementara berdasarkan Rencana kerja Dispendik Kabupaten Mojokerto Tahun 2024, alokasi anggaran dari APBD pemkab mencapai angka Rp 533.105.143.189.

Alokasi anggaran pendidikan itu minimal 20 persen dari APBD Pemkab Mojokerto.

Teguh memastikan anggaran pendidikan di Kabupaten Mojokerto akan tetap dipertahankan, sesuai komitmen pemerintah daerah mewujudkan kualitas pendidikan di Bumi Majapahit.

"Yang jelas (anggaran pendidikan) masih di atas 20 persen," pungkasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait