Tim Jatanras berada di TKP Trenggalek (Foto-foto: Jatanras Polda Jatim)
Surabaya, mili.id - Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim sukses mengungkap kasus mutilasi wanita dalam koper.
Koper merah berisi potongan tubuh wanita itu ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi pada Kamis (23/1/2025) pagi.
Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang
Dalam identifikasi awal, mayat korban tanpa dua kaki dan tanpa kepala.
Tim Jatanras Polda Jatim yang dikomandoi Kasubdit AKBP Arbaridi Jumhur atas perintah Dirreskrimum Kombes Pol M Farman langsung bergerak ke TKP untuk membantu Polres Ngawi.
"Tidak ada kejahatan yang sempurna. Kejahatan pasti meninggalkan jejak. Pastikan kembali ke Polda Jatim dengan membawa tersangka," begitu pesan Kombes Farman kepada Tim Jatanras.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman dalam pers rilis ungkap kasus mutilasi wanita dalam koper
Identifikasi lanjutan dilakukan, hingga terungkap bahwa korban mutilasi itu bernama Uswatun Khasanah (29), asal Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Di hari pertama, Jumat (24/1/2025), Tim Jatanras Polda Jatim yang dipimpin AKP Fauzi mengumpulkan sejumlah alat bukti petunjuk, berlanjut mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Berbekal alat bukti petunjuk dan keterangan saksi-saksi, Tim Jatanras Polda Jatim berhasil mengantongi identitas pelaku.
"Setelah mengantongi identitas pelaku, tim kami melakukan pengejaran," sambung Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur kepada mili.id, Selasa (28/1/2025).
Penangkapan kemudian dilakukan terhadap pelaku di Traffic Light Jalan Sukarno-Hatta Kota Madiun pada Sabtu (25/1/2025) malam.
Dalam pemeriksaan awal, terungkap bahwa pelaku bernama Rohmad Tri Hartanto alias Antok (33), asal Tulungagung.
"Tim melakukan konsolidasi sekaligus interogasi pelaku di sekitar Alun-alun Kota Madiun," tambah Jumhur.
Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur (kiri), menunjukkan barang bukti mobil
Dari hasil interogasi, selanjutnya pada pukul 03.00 WIB, Minggu (26/1/2025), Tim Jatanras Polda Jatim bergerak menuju Jalan Raya Parang Hutan Nagara, wilayah Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo.
"Jarak Kota Madiun dengan TKP Ponorogo itu berjarak sekitar 30 kilometer," jelas Jumhur.
Dan sekitar pukul 04.00 WIB, Tim Jatanras Polda Jatim sampai di tempat pelaku membuang bagian kaki korban. Namun saat itu pelaku tidak bisa memastikan posisi tepatnya membuang potongan kaki korban.
"Tim kami langsung melakukan penyisiran sejauh 2 kilometer dengan cara berjalan berjajar ke belakang menggunakan lampu penerangan dari kendaraan opsnal dan senter," bebernya.
Sekitar pukul 04.45 WIB, Tim Jatanras Polda Jatim akhirnya menemukan bungkusan plastik di semak belukar dan pohon rapat, tidak jauh dari jalan raya.
Baca juga: Gandeng Polda Jatim, Satlantas Polres Malang Edukasi Keselamatan Berkendara di Pasar Karangploso
AKP Fauzi berada di TKP Ponorogo
"Tim kami langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Ponorogo untuk melibatkan Tim Identifikasi dan langsung membawa potongan tubuh bagian kaki ke RSUD Ponorogo," sambung Jumhur.
Sekitar pukul 05.00 WIB, tim langsung bergerak ke Jalan Raya Desa Gemaharjo, Kecamatan Watu Limo, Kabupaten Trenggalek. Lokasi di sini banyak terdapat jurang dengan aliran sungai kecil.
Dan sekitar pukul 07.00 WIB, tim sampai di TKP. Mereka langsung melakukan penyisiran dengan cara berjalan dan menggunakan kendaraan, mengingat pelaku mengaku lupa posisi tepat membuang bungkusan berisi bagian kepala korban.
Pukul 08.00 WIB, tim akhirnya menemukan bungkusan berisi kepala korban, dan selanjutnya diamankan Tim Identifikasi Polres Trenggalek untuk dibawa ke RSUD Trenggalek.
"Tim kami kemudian melanjutkan langkahnya ke rumah pelaku di Tulungagung," terang Jumhur.
Pers rilis ungkap kasus mutilasi wanita dalam koper di Mapolda Jatim
Sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Jatanras Polda Jatim mencari barang bukti ke rumah pelaku di Dusun Banaran, Desa Gombang, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung.
Di rumah pelaku, tim ini menyita dua unit handphone (HP) milik korban yang disimpan dalam plafon atap rumah. Juga baju dan celana milik pelaku yang digunakan di TKP mutilasi.
"Tim kami bergeser menuju rumah orangtua pelaku di desa yang sama, dan didapati pisau yang digunakan untuk memutilasi korban," ujar Jumhur.
Baca juga: Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang
Pada pukul 10.00 WIB Tim Jatanras Polda Jatim melakukan pencarian barang bukti lain berupa mobil rental yang digunakan pelaku untuk mengangkut dan membuang koper merah berisi tubuh korban dan potongan tubuh lainnya.
Tim akhirnya menyita satu unit mobil Toyota Veloz di Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung.
Pelaku mutilasi tiba di Polda Jatim digiring Tim Jatanras
"Kemudian sekira pukul 12.00 WIB, tim kami bergerak ke Hotel Adi Surya Kediri untuk melakukan olah TKP dan pra rekontruksi bersama Tim Labfor Polda Jatim dan Tim Inafis Polres Kediri Kota," ungkap Jumhur.
Di salah satu kamar hotel inilah, pelaku membunuh dan memutilasi korban.
Setelah melakukan serangkaian pencarian bagian tubuh korban hingga barang bukti dan olah TKP hingga pra rekonstruksi di lokasi mutilasi, Tim Jatanras akhirnya sampai di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (26/1/2025) malam.
Dibawanya pelaku mutilasi wanita dalam koper itu ke Polda Jatim, menjadi penanda tugas yang diberikan Dirreskrimum Kombes Farman ke Tim Jatanras telah tuntas.
Korban mutilasi, Uswatun Khasanah
Editor : Narendra Bakrie
