Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel dan Wabup Mojokerto Gus Barra potong pita.
Mojokerto, mili.id - Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri bersama Wabup Mojokerto Muhammad Al Barra meresmikan Polsek Gedeg, Kamis (23/1/2025).
Peresmian ini tak lain dalam peningkatan pelayanan Polri terhadap masyarakat. Utamanya di Kecamatan Gedeg yang masuk dalam wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.
Baca juga: Residivis Curanmor Ditangkap Saat Berburu Target, Polisi Ungkap Empat Lokasi Aksi Pelaku
Dalam sambutannya, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel menyampaikan, jika pendirian Polsek Gedeg merupakan bentuk komitmen Polri untuk mengoptimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan diresmikannya Polsek Gedeg, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, efektif dan efisien kepada masyarakat di wilayah. Serta dapat membantu dan mengurangi tindakan kriminalitas yang ada di wilayah," beber Daniel.
Polsek Gedeg kini mempunyai fasilitas lengkap mulai dari ruang layanan SPKT untuk SKCK, Surat Kehilangan dan Surat Keterangan lain; penanganan maupun penyelidikan dan penyidikan tindak pidana (Reskrim); penanganan TPTKP Laka Lintas dan Dakgar Lantas, izin keramaian maupun kegiatan masyarakat (Intelkam); hingga patroli Harkamtibmas (Samapta).
Baca juga: Kapolres Mojokerto Kota Ajak Ojol, PKL dan Tukang Becak Jadi Mitra Menjaga Kondusivitas Kota
Serta ditunjang tenaga personel yang telah dipersiapkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Sehingga, Polsek Gedeg lebih siap menangani dan melayani berbagai pengaduan Kamtibmas di wilayah.
Baca juga: Polres Mojokerto Kota Antisipasi Dini Peredaran Vape Narkoba, Gandeng Vape Store hingga Sekolah
"Alhamdulillah Polsek Gedeg sudah punya kantor sendiri, sehingga kita berharap dengan adanya kantor yang baru ini akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan semakin prima," harap Gus Barra.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel dan Wabup Mojokerto Gus Barra melanjutkan penandatanganan prasasti Polsek Gedeg, dan kemudian meninjau pelayanan serta fasilitas di dalam kantor baru.
Editor : Aris S
