Ayah tiri hamili anak berumur 10 tahun di Probolinggo (Foto: Inung/mili.id)
Probolinggo, mili.id - Anak berumur 10 tahun dihamili ayah tirinya di Kabupaten Probolinggo.
Setelah aksi bejatnya terungkap, pelaku berinisial AG (34) sempat diamuk massa pada Jumat (10/01/2025) malam.
Namun kepolisian yang segera datang berhasil mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, aksi pelaku diketahui istrinya atau ibu kandung korban.
Sang ibu kandung kaget setelah anaknya dinyatakan hamil dua bulan saat kesehatannya diperiksa oleh dokter.
Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri
Atas keterangan dokter itu, sang ibu melapor ke mantan suaminya, atau ayah kandung korban.
"Awalnya korban tidak mengaku siapa yang menyetubuhinya. Namun setelah diajak jalan-jalan oleh ayah kandungnya, korban mengaku telah disetubuhi ayah tirinya," terang Shanty, Sabtu (11/1/2025).
Sang ibu kemudian mengajak warga untuk mendatangi ayah bejat tersebut. Beruntung polisi cepat sampai di lokasi untuk mengamankan pelaku.
Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga
"Dari pengakuan pelaku, ia menyetubuhi korban dengan cara mengiming-imingi uang Rp2 sampai 10 ribu," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
