Ilustrasi/mili.id
Jateng, mili.id - Seorang guru perempuan di Grobogan, Jawa Tengah (Jateng) diduga mengajak murid laki-laki yang masih kelas 9 SMP berhubungan badan.
Kabar yang beredar, guru perempuan berinisial ST itu sudah beberapa kali mengajak korban untuk berhubungan badan.
Baca juga: Dinkes Grobogan Catat Ratusan Warga Meninggal 45 Diantaranya Ibu Hamil Karena Penyakit Ini
Informasinya, hubungan layaknya suami istri di rumah ST itu sempat digerebek warga.
Kabar tersebut hingga Rabu (8/1/2025) malam masih ramai diberbincangkan di media sosial.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim mengatakan bahwa pihaknya masih mengumpulkan informasi terkait kabar tersebut.
Baca juga: SD N Tanggirejo Grobogan Ambruk, Pakai Ruang Ibadah dan Satu Ruang Buat Dua Kelas
"Polres akan melakukan gelar perkara dengan juga mencari data dari polsek, karena anak di bawah umur," jelas Yusuf kepada wartawan, dikutip Rabu (8/1/2025).
Terkait informasi yang beredar luas di media sosial, Yusuf mengatakan masih terus ditindaklanjuti. Dia juga membenarkan bahwa pihak korban sudah menyiapkan kuasa hukum.
"Belum ada laporan. Tapi (pihak keluarga korban) kabarnya menunjuk pengacara. Untuk perkara dugaan pemaksaan anak di bawah umur ini masih proses gelar perkara. Terkait kebenaran informasi akan ditindaklanjuti," tandasnya.
Baca juga: Perbaiki Jalur Ngawi-Blora Swadaya Berujung Jeruji, Sekdes : Tak Ada Penebangan Hutan UGM
Reporter: Priyo Prabowo
Editor : Narendra Bakrie
