Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air

Satpol PP Surabaya Tertibkan Bangunan Liar yang Berdiri Diatas Saluran Air © mili.id

Petugas Satpol PP Surabaya tertibkan rombong yang berdiri diatas saluran air Jalan Zamhuri, Rungkut, Surabaya. (Istimewa)

Surabaya, mili.id - Satpol PP Surabaya menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) hingga bangunan liar semi permanen yang berdiri diatas saluran air di Jalan Zamhuri, Rungkut Tengah.

Kasie Trantib Kecamatan Rungkut, Suprihadi mengatakan, petugas menertibkan sebanyak tujuh rombong, dua lapak semi permanen serta kayu-kayu milik para PKL.

"Alhamdulillah, penertiban hari ini berjalan lancar dan kondusif. Kami juga didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta pihak kelurahan dan kecamatan," katanya, Selasa (7/1/2025).

Suprihadi mengaku telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak, untuk membongkar atau memindahkan lapak dagangannya secara mandiri, sebelum dieksekusi.

"Sebelumnya, kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik lapak, selain itu kami juga memberikan surat edaran kepada mereka. Selanjutnya pada hari ini kami lakukan eksekusi," terangnya.

Menurutnya, penertiban yang dilakukan tersebut, bertujuan untuk mengembalikan fungsi saluran air agar dapat bekerja secara optimal, ketika hujan tiba dan tidak menyebabkan banjir.

"Kami tertibkan lapak-lapak ini karena berdiri diatas saluran, tujuannya untuk menghindari banjir saat musim hujan tiba. Selain itu, penindakan ini juga bertujuan untuk normalisasi jalan," tegasnya.

Setelah penertiban ini, pihaknya akan secara rutin melakukan pemantauan di wilayah tersebut maupun lainnya, guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.

"Ini adalah upaya kami untuk menciptakan ketentraman serta ketertiban umum bagi masyarakat Kota Surabaya. Penindakan kami tegas, namun tetap mengedepankan sisi humanis," pungkasnya.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Editor : Achmad S



Berita Terkait