Ngaku Pegawai Dinsos, Mak-mak di Banyuwangi Curi Perhiasan

Ngaku Pegawai Dinsos, Mak-mak di Banyuwangi Curi Perhiasan © mili.id

Pelaku saat diamankan. (Humas Polresta Banyuwangi for mili.id)

Banyuwangi, mili.id - Tim Reskrim Polsek Glagah Polresta Banyuwangi berhasil menangkap pelaku pencurian dengan modus berpura-pura sebagai petugas dinas sosial. 

Pelaku berinisial R (48), warga Kecamatan Situbondo, ditangkap setelah beberapa bulan melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Glagah Polresta Banyuwangi. Pelaku kerap menyasar wanita lanjut usia di pedesaan yang menjadi penerima bantuan sosial.

Modusnya adalah berpura-pura akan memberikan bantuan dan meminta korban melepas perhiasan untuk difoto. Saat korban lengah, pelaku mengambil perhiasan serta uang tunai yang ada di rumah.  

Kapolsek Glagah AKP Pudji Wahyono menjelaskan bahwa pelaku telah melakukan pencurian secara berulang sejak Oktober 2024.

“Berdasarkan laporan dari empat korban, total kerugian mencapai sekitar Rp30 juta,” ujarnya

Lebih lanjut Kapolsek Glagah mengatakan, sejumlah barang bukti ikut disita seperti motor, helm, surat perhiasan milik korban dan rekaman video CCTV.

"Kami juga menemukan sekitar 80 dompet kosong yang diduga hasil dari aksi pelaku di wilayah lain. Pelaku secara khusus menargetkan korban lansia di desa-desa, terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial," bebernya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Glagah untuk proses hukum lebih lanjut dan penyidik juga terus mengumpulkan informasi dari saksi dan korban lain.

"Kasus ini masih kami kembangkan, karena pelaku diduga juga beraksi di wilayah hukum polsek lain," pungkasnya.

Baca juga: Jelang Iduladha, Polres Tuban Ungkap Pencurian 7 Ekor Sapi di Tiga Lokasi

Editor : Achmad S



Berita Terkait