Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu (Foto: Ist)
Surabaya, mili.id - Polrestabes Surabaya memusnahkan 15 kilogram (kg) narkotika jenis sabu dan 2.631 botol minuman keras (miras) jelang Tahun Baru 2025.
Selain itu, sebanyak 527 knalpot brong hasil razia selama Operasi Lilin Semeru 2024, yang hingga kini masih berlangsung juga dimusnahkan di Mapolrestabes Surabaya, Senin (30/12/2024).
Baca juga: Anas Karno Dorong Gen Z Bangun Ekonomi Kreatif Kampung
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, total sabu 15,045 kilogram dan 1,99 kilogram ganja dimusnahkan.
"Semua barang bukti berupa sabu dan ganja telah diuji di laboratorium Polda Jatim sebelum akhirnya dimusnahkan," ungkap Luthfie.
Sementara sebanyak 783 kasus narkoba dengan total 138 tersangka berhasil dibongkar anggotanya selama Tahun 2024.
Angka tersebut mengalami penurunan dibanding 2023 yang mencatatkan 1.203 kasus. Menurutnya, penurunan kasus ini menunjukkan bahwa tren peredaran narkoba dapat diminimalisir.
Baca juga: Ketua LPMK Kalijudan Tuding Eri Cahyadi Ingkar Janji, Polemik Tarif SWK Kian Memanas
"Jumlah ini menurun drastis dibandingkan Tahun 2023 yang mencatatkan 1.203 kasus. Penurunan kasus ini menjadi bukti kerja keras kami, meski masih banyak yang harus ditingkatkan," lanjutnya.
Sedangkan pemusnahan 527 knalpot brong menggunakan alat berat ini dimaksudkan sebagai edukasi bagi masyarakat, perihal tertib berlalu lintas. Juga agar tidak mengganggu kenyamanan pengendara lain.
"Knalpot brong ini merupakan hasil dari penindakan yang dilaksanakan oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dalam rangka mengamankan kota, terutama dalam menyambut Tahun Baru 2025," terangnya.
Baca juga: Ibu Hamil 7 Bulan di Surabaya Diadili dalam Kasus Peredaran 18,4 Gram Sabu
"Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan knalpot brong," tegasnya.
Luthfie berharap perayaan Tahun Baru 2025 di Kota Pahlawan berlangsung aman, nyaman, dan kondusif.
"Kami berharap, kegiatan selama tahun baru bisa dilaksanakan dengan penuh gembira, bahagia, dan tanpa gangguan. Artinya, diharapkan tidak ada lagi knalpot brong, petasan maupun narkoba," pungkasnya.
Editor : Narendra Bakrie
