Jangan Pakai Knalpot Brong di Surabaya saat Nataru, Polisi Siap Menindak

Jangan Pakai Knalpot Brong di Surabaya saat Nataru, Polisi Siap Menindak © mili.id

Ilustrasi razia knalpot brong di Surabaya (Foto: Dok. mili.id)

Surabaya, mili.id - Polisi mengingatkan pengendara agar tidak memakai knalpot brong di Surabaya saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Imbauan itu disampaikan seiring pelaksanaan Operasi Lilin Semeru 2024 yang mulai digelar hari ini, Sabtu (21/12/2024) hingga 13 hari ke depan, untuk mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

KBO Satlantas Polrestabes Surabaya, AKP Satriyono mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan ketertibannya saat melakukan mobilitas di jalan raya.

"Habis ini perayaan Natal dan Tahun Baru. Ayo bersama-sama jaga keselamatan dan ketertiban Kota Surabaya," ujar Satriyono.

"Silakan merayakan Natal dan Tahun Baru, tapi tetap harus tertib berlalu lintas untuk keselamatan kita bersama," lanjutnya.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Selain itu, pihaknya juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

Bila dijumpai beredar di jalan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas berupa penyitaan kendaraan.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

"Jangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, apalagi knalpot brong. Kalau dijumpai, nanti akan ditilang, kendaraannya diamankan dan baru bisa diambil tahun depan. Buat Arek-arek Suroboyo, selamat Natal dan Tahun Baru," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait