Kecelakaan Lalu Lintas Jadi Ancaman Global, Polri Ungkap Cara Mencegahnya

Kecelakaan Lalu Lintas Jadi Ancaman Global, Polri Ungkap Cara Mencegahnya © mili.id

Kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban jiwa (Foto: Dok. mili.id)

Jakarta - Polri mengungkap cara mencegah kecelakaan lalu lintas yang kini telah menjadi ancaman global.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan mengingatkan masyarakat untuk selalu patuh pada aturan lalu lintas.

Baca juga: JPO Tendean Nyaris Roboh Ditabrak Truk Alat Berat, Bina Marga Putuskan Dibongkar

Menurutnya, pelanggaran lalu lintas kerap menjadi pemicu utama terjadinya kecelakaan.

"Rumusnya, kecelakaan lalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan? Ikuti peraturan dan aturan berlalu lintas," ungkap Aan dikutip mili.id dari laman Divhumas Polri, Senin (16/12/2024).

Aan mengungkapkan bahwa berbagai upaya terus dilakukan Korlantas Polri, mulai imbauan, edukasi, hingga penindakan hukum.

Hasil evaluasi menunjukkan penurunan angka kecelakaan fatal selama periode Januari-November 2024 dibandingkan periode yang sama Tahun 2023.

"Korban meninggal dunia pun mengalami penurunan lebih dari 400 jiwa. Artinya, ada lebih dari 400 nyawa yang berhasil kita selamatkan," beber Aan.

Ia menambahkan bahwa kampanye keselamatan berlalu lintas akan terus digalakkan bersama para pemangku kepentingan terkait.

Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca juga: Bekerja Dengan Kebaikan Dari Hati, Polri : Digitalisasi Humas Bangun Polri di Masyarakat

"Jika kampanye ini terus disampaikan kepada masyarakat, insyaAllah penurunan angka kecelakaan akan lebih signifikan," imbuhnya.

Kecelakaan Lalu Lintas Menjadi Ancaman Global

Menurut Aan, kecelakaan lalu lintas menjadi penyebab kematian tertinggi ketiga di dunia setelah HIV/AIDS dan TBC. Hal ini menjadi peringatan bahwa kecelakaan lalu lintas tidak boleh dianggap sepele.

Aan menyoroti bahwa mayoritas korban kecelakaan adalah laki-laki usia produktif, yang sering kali merupakan tulang punggung keluarga.

Kondisi ini tidak hanya berdampak pada korban secara fisik, tetapi juga menimbulkan masalah sosial ekonomi bagi keluarga mereka.

Baca juga: Jaksa Agung dan Kapolri Kompak Bantah Isu Retak, Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Tetap Solid

"Jika seorang tulang punggung keluarga meninggal dunia, ada anak-anak yang menjadi yatim dan istri yang kehilangan penopang ekonomi. Bahkan, keluarga besar yang bergantung pada korban juga berisiko jatuh dalam kemiskinan," jelasnya.

Aan kembali menegaskan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas sebagai langkah preventif untuk menghindari kecelakaan.

"Kita harus ikhtiar untuk tidak menjadi atau terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Salah satunya adalah dengan mematuhi aturan dan mengikuti arahan petugas," tuturnya.

Korlantas Polri berharap upaya preventif yang terus dilakukan dapat menyelamatkan lebih banyak nyawa dan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di seluruh Indonesia.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait