Polda Jatim Beberkan Catatan Kejahatan di Jajaran Selama Sepekan

Polda Jatim Beberkan Catatan Kejahatan di Jajaran Selama Sepekan © mili.id

Ilustrasi

Surabaya - Kota Malang menempati posisi teratas dalam kasus kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas).

Hal ini tertuang dalam catatan Analisa dan Evaluasi (Anev) yang digelar Bidhumas Polda Jatim, Jumat (6/12/2024).

Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan

"Yang tertinggi terjadi di wilayah hukum Polresta Malang Kota dengan 13 kejadian. Itu data selama sepekan ya. Dari 25 November hingga 1 Desember 2024," sebut Pamen Bidhumas Polda Jatim, AKBP Soegijoto.

Ia mengatakan, setelah Kota Malang, disusul Polrestabes Surabaya dengan 7 kejadian, Polres Lamongan dan Probolinggo 4 kejadian, sedangkan di Kabupaten Malang tiga kejadian.

Sementara untuk pencurian dengan kekerasan (curas), peringkat pertama juga terjadi di wilayah Kota Malang dengan 3 kejadian, disusul Polres Jember dan Pasuruan Kota, masing-masing satu kejadian.

Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban

Untuk curanmor, peringkat tertinggi ada di Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan 5 kejadian.

Polresta Malang dengan 4 kejadian, Polrestabes Surabaya dan Polres Lamongan, masing-masing dua kejadian.

Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel

Soegijoto menegaskan bahwa kejahatan itu bisa terjadi karena ada niat pelaku serta kesempatan dari korban. Untuk itu, ia berpesan, agar masyarakat bisa lebih hati-hati dan bisa mengantisipasi niat pelaku.

"Kita harus waspada, untuk bagaimana kita bisa terhindar dari upaya-upaya jahat dari pelaku kejahatan. Jangan sampai menarik perhatian para pelaku kejahatan," jelasnya.

Editor : Aris S



Berita Terkait