RUU Pelarangan Perdagangan Kucing dan Anjing Disebut Bakal Masuk Prolegnas

RUU Pelarangan Perdagangan Kucing dan Anjing Disebut Bakal Masuk Prolegnas © mili.id

Aktivitas pecinta anjing di Banyuwangi (Foto: Eko Purwanto/mili.id)

Banyuwangi - Rancangan undang-undang (RUU) pelarangan perdagangan kucing dan anjing disebut bakal masuk program legislasi nasional (Prolegnas) Tahun 2025-2029.

Kabar itu diterima pemerhati anjing yang tergabung dalam Animal Hopes Shelters dan Dog Meet Free Indonesia ketika bertemu dengan Sekjen Partai Golkar M Sarmuji.

"Sudah audiensi dengan Bapak M Sarmuji menyoal RUU yang kami sodorkan. Tanggapan beliau sangat positif dan Partai Golkar satu frekuensi dengan apa yang kami perjuangkan selama ini," jelas Ketua Animal Hopes Shelter Indonesia, Christian Joshua Pale, Kamis (5/12/2024).

Sebelum audiensi, Christian dkk sempat pesimis RUU ini bakal tembus Prolegnas. Karena salah satu politisi Partai Golkar menolak RUU pelarangan perdagangan kucing dan anjing.

Akan tetapi setelah bertemu dan audiensi dengan M Sarmuji, rasa pesimis itu berubah optimis. Christian merasa perjuangan panjang ini bakal membuahkan hasil.

"Ini kabar menggembirakan bagi kami disaat salah satu anggota Partai Golkar sendiri membatalkan atau tidak setuju dengan RUU yang kami sodorkan," tambahnya.

Selain pelarangan perdagangan, isi RUU itu berisikan larangan membuat konten kekerasan pada hewan. Jika tidak segera disahkan, lanjut Christian, Indonesia bakal menjadi negara dengan penghasilan konten kekerasan terbesar di dunia.

Oleh karena itu pihaknya terus getol dan ngotot mendorong legislatif mensahkan RUU ini menjadi undang-undang.

"Indonesia itu masuk peringkat pertama dalam penghasil konten kekerasan hewan di dunia lho. Selain itu sesuai akta kesepakatan dari Indonesia sudah tidak ada kasus rabies dengan zero kematian," kata Christian.

"Bagaiman bisa zero kematian akibat rabies kalau perdagangan anjing ini saja masih terus berlangsung. Hingga saat ini pun masih terjadi kasus rabies di Indonesia," sambungnya.

Tak berhenti pada fraksi Partai Golkar, Christian dkk bakal meminta audiensi dengan fraksi partai lain yang ada di Senayan. Lobi-lobi akan gencar dilakukan supaya RUU ini segera disahkan.

Pihaknya tidak akan berhenti berjuang. Kendati sudah ada secercah harapan setelah bertemu Sekjen Partai Golkar M Sarmuji.

"Perjalanan masih panjang dan masih butuh perjuangan dan ini akan terus kita kawal sampai tuntas dan disahkan. Kabar ini ibarat oase di padang gurun yang sangat menggembirakan bagi kami," ungkap Christian.

Menyoal tawaran relokasi terhadap 63 anjing di penampungan Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Christian menyambut baik tawaran tersebut. Opsi relokasi itu datang dari pemerhati hewan yang tergabung dalam Bali Animal Walfare Association (BAWA).

Menurutnya, tawaran itu membuktikan tingginya kepedulian sesama aktivis pecinta hewan.

"Ini sangat positif dan membuktikan kepedulian sesama aktivis itu sangat tinggi," ujar dia.

Christian mengaku senang anjing-anjing yang ia perjuangkan mendapat tempat baru yang lebih layak ketimbang di penampungan saat ini. Kendati masih harus melengkapi sejumlah prosedur ketat yang harus dipenuhi.

"Semoga segera terealisasi dan anjing-anjing ini bisa mendapat tempat yang lebih layak," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait