21.159 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jatim Ikut Coblosan Pilkada 2024

21.159 Warga Binaan Lapas dan Rutan di Jatim Ikut Coblosan Pilkada 2024 © mili.id

Salah satu warga binaan lapas dan rutan di Jatim mencoblos (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Surabaya - Tercatat ada 21.159 warga binaan lapas dan rutan di Jatim mencoblos dalam Pilkada 2024.

21.159 warga binaan yang sudah masuk daftar pemilih tetap itu tersebar di 39 lapas dan rutan di Jatim.

Baca juga: Razia Gabungan di Lapas Mojokerto, Tak Ditemukan Narkoba dan Ponsel di Kamar Hunian

"Jumlah DPT berdasarkan ketetapan dari KPU Provinsi Jawa Timur dan KPU daerah masing-masing," jelas Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Rabu (27/11/2024).

Jika dirinci, sebanyak 91% atau 19.268 orang di antaranya merupakan warga binaan laki-laki. Sisanya, 1.891 orang adalah warga binaan perempuan.

Per hari ini, jumlah warga binaan yang ada di lapas dan rutan di Jatim adalah 26.961 orang.

"Berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan berbagai stakeholder terkait, tingkat partisipasi bisa mencapai 78,5%," puji Heni.

Heni juga menjelaskan bahwa terdapat perbedaan jumlah pemilih gubernur dan kepala daerah lain seperti bupati dan wali kota.

Salah satu warga binaan lapas dan rutan di Jatim mencoblos (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)Salah satu warga binaan lapas dan rutan di Jatim mencoblos (Foto: Humas Kemenkumham Jatim)

Untuk warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih bupati-wakil bupati di 29 kabupaten sejumlah 7.062 warga binaan.

Baca juga: Saat Sate Mandora Dibakar, Suasana Lapas Mojokerto Mendadak Mirip Pesta Kampung

"Sedangkan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota, yang terdaftar sejumlah 2.422 warga binaan," tegas Heni.

Dia menjelaskan bahwa persoalan warga binaan yang tidak masuk DPT dikarenakan beberapa tidak berdomisili di Jawa Timur.

Sedangkan untuk perbedaan jumlah DPT provinsi dan kabupaten/kota dikarenakan domisili tidak sesuai dengan domisili warga binaan sesuai KTP.

"Karena pertimbangan pemerataan jumlah penghuni atau faktor keamanan dan ketertiban, sering kali warga binaan tidak ditahan sesuai dengan domisili masing-masing," ungkap Heni.

Salah satu contoh paling mencolok adalah untuk warga binaan yang terdata berdomisili di Surabaya.

Baca juga: Lapas Mojokerto Deklarasi Zero HALINAR, Razia Gabungan dan Tes Urine Digelar

Mereka tidak bisa menyalurkan hak pilih pada pilkada walikota-wakilwali kota Surabaya, karena tidak ada lapas dan rutan yang lokasinya berada di Surabaya.

"Lapas dan Rutan Surabaya itu secara de facto, lokasinya berada di Sidoarjo, sehingga walaupun penghuninya didominasi warga Surabaya. Mereka tetap tidak bisa memilih walikota-wakil walikota, karena KPU Surabaya tidak memberikan alokasi surat suara," jelas Heni.

Menurut Heni, pihaknya juga telah menyiapkan 66 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di lapas dan rutan jajaran. Paling banyak ada di Lapas Malang dan Lapas Surabaya dengan lima dan empat TPS khusus.

"Penentuan TPS telah disesuaikan dengan jumlah penghuni setiap lapas, kami pastikan semua sesuai proporsi yang telah ditentukan," terang Heni.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait