Segepok Uang Diduga Hendak Dipakai Serangkan Fajar di Probolinggo Diamankan

Segepok Uang Diduga Hendak Dipakai Serangkan Fajar di Probolinggo Diamankan © mili.id

Satgas Anti Money Politik LIRA menunjukkan segepok uang yang diduga hendak dipakai serangan fajar di Probolinggo (Foto: Inung/mili.id)

Probolinggo - Segepok uang diduga hendak dipakai untuk serangan fajar Pilbup Probolinggo 2024, diamankan.

Uang pecahan rupiah 50 ribu sekitar Rp10 juta itu diamankan Satgas Anti Money Politik Cak Sam LIRA dari pria berinisial Sl, warga Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Hari Bhayangkara ke -80, Polres Probolinggo Salurkan Bantuan Alat Pertanian dan Droping 10 Ribu Liter Air Bersih di Banyuanyar

Sl diduga hendak menggunakan uang tersebut untuk serangan fajar, agar warga di wilayah Kecamatan Tiris memilih paslon Zulmi-Rasit.

"Total uang yang dia terima dari seseorang itu Rp10 juta. Tapi saat ditangkap itu uangnya sisa Rp7,8 juta," ungkap Tim Satgas, Toyyib Al Ghoffar, Selasa (26/11/2024).

Baca juga: Khofifah Sebut Pesantren Benteng Moral Bangsa, Genggong Jadi Inspirasi Generasi Santri

Dia berharap kejadian tersebut segera ditindak lanjuti sesuai dengan peraturan yang ada.

"Sangat berharap ditindaklanjuti sesuai peraturan yang ada. Dia juga mengakui perbuatannya. Dia mengaku disuruh orang untuk menyebarkan uang itu," paparnya.

Baca juga: Apes, Maling di Gading Probolinggo Remuk di Amuk Warga

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto membenarkan bahwa jajarannya sedang menangani dugaan money politik di Kecamatan Tiris.

"Laporan dari Panwas Tiris sudah tadi malam. Jadi Panwas Tiris saat ini masih melakukan kajian terkait laporan tersebut," pungkas Yonki.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait