Deretan Aspirasi Warga ke Aning Rahmawati Ketika Reses di Bulak, Surabaya

Deretan Aspirasi Warga ke Aning Rahmawati Ketika Reses di Bulak, Surabaya © mili.id

Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati saat reses di Bulak (Foto: Ist)

Surabaya - Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati menggelar reses perdana di Bulak.

Aning yang membidangi pembangunan, spontan mendapatkan pertanyaan tajam seputar kelanjutan Jalan Luar Lingkar Timur (JLLT) di Bulak, Senin (28/10/2024).

Baca juga: Kejari Surabaya Tangkap Ibu-Anak Buron Korupsi Rp4,75 Miliar, Buron Empat Tahun

Warga yang hadir mempertanyakan soal besarnya alokasi anggaran, waktu pelaksanaan. Warga juga bertanya apakah patoknya masih sama dengan yang sudah direncanakan oleh pemerintah kota.

"Warga Bulak menitipkan aspirasi agar JLLT bisa jelas programnya dan sesuai dengan perencanaan," ucap Aning, Selasa (29/10/2024).

Aning juga menerima aspirasi terkait risiko banjir akibat belum adanya u-ditch, karena saluran masih alami dan kondisinya banyak endapan.

"Jika dirata-rata dalam salah satu RW yang diserap aspirasinya, hampir 60 persen masih belum ada saluran dan paving yang masuk," tutur Politisi PKS ini.

Di kelurahan dan kecamatan lain, Aning mendapatkan aspirasi warga yang berada di kawasan lindung atau zona hijau, yang seharusnya wilayah tersebut tidak boleh ada pemukiman.

"Namun karena banyak kasus di masa lampau, akhirnya menjadi kawasan pemukiman. Namun akhirnya banyak permasalahan kependudukan yang terhambat terutama masalah KTP, juga terkait zonasi pendidikan yang belum bisa tersolusikan," jelas dia.

Baca juga: Gerak Cepat Pemkot Surabaya Sidak Gion Spa, Management Kooperatif

Menurut Aning, seluruh aspirasi warga yang disampaikan melalui reses harus ada jalan keluar terbaik.

"Karena warga sudah menitipkan ke pundak DPRD, hanya mungkin secara waktu dan skala prioritas harus dihitung betul agar APBD betul-betul bisa menjadi rahmat bagi warga Kota Surabaya," ujarnya.

Terkait JLLT, kata Aning, memang di Tahun 2024 maupun 2025 belum bisa teranggarkan, karena masih harus memprioritaskan penanganan banjir, kemiskinan, stunting, kesehatan dan pendidikan yang sebagian besarnya mandatori dari pusat.

"Namun secara trase tetap tidak berubah," terang dia.

Baca juga: Cegah Jukir Tidak Resmi, Dishub Surabaya Tempel Foto Petugas di 819 Titik Parkir

Namun terkait dengan permasalahan kawasan lindung yang menjadi pemukiman akan terselesaikan dengan RT-RW review yang saat ini memunculkan Surabaya Eastern Range Road (SERR) yang trasenya dari Juanda ke Tanjung Perak.

"Dan rencananya dikerjakan melalui APBN tanpa pembebasan lahan juga, yang sampai dengan hari ini menunggu pembahasan lintas sektor di kementerian, sehingga JLLT belum dianggarkan juga di Tahun 2025," pungkasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait