Gus Fawait Janji Bantu Urus Izin Pertambangan Gumuk bila Menjabat Bupati Jember

Gus Fawait Janji Bantu Urus Izin Pertambangan Gumuk bila Menjabat Bupati Jember © mili.id

Acara Debat Pilkada Serentak 2024 di Jember Paslon 01 Hendy-Gus Firjaun VS Paslon 02 Gus Fawait-Djos. (Atta Hatta/Mili.id)

Jember - Debat perdana tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Jember, digelar Sabtu (26/10/2024) malam oleh KPU Jember.

Kegiatan debat pertama antara Paslon 01 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun), dengan Paslon 02 Muhammad Fawait-Djoko Susanto (Gus Fawait-Djos), dilaksanakan di Aula New Sari Utama Kecamatan Kaliwates, Jember.

Baca juga: BNI Sudah Laporkan Kasus KUR Jember 441 M Sejak 2024

Dalam debat perdana itu, diketahui tema yang dibahas berkaitan tentang Tema
Kesehatan, Pendidikan, ketahanan Pangan, Keberlanjutan Ekologi & Energi, Pengangguran, dan Lapangan Pekerjaan.

Saat acara debat segmen kedua, Cabup Paslon 02 Gus Fawait mendapat pertanyaan dari moderator tentang fungsi ekologis gumuk yang harus dilindungi.

Karena hal ini berkaitan dengan banyak terjadinya kerusakan gumuk dengan dilakukannya penambangan, sehingga yang sebelumnya Jember disebut sebagai Kabupaten Seribu Gumuk, kini sudah berkurang jumlahnya.

Menanggapi bagaimana menjaga dan mengantisipasi pengrusakan Gumuk itu, Gus Fawait menjawab untuk memanfaatkan eksplorasi gumuk, agar dapat menambah PAD.

Bahkan Gus Fawait, secara tegas menyampaikan dalam acara debat, akan mengawal perizinan pertambangan Galian C itu, sampai ke tingkat provinsi Jatim yang menjadi wilayahnya.

"Saya sebagai warga Jember sadar, yang memiliki sumber daya alam luar biasa. Termasuk adanya Gumuk. Gumuk-Gumuk ini harusnya memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar, dan harusnya lebih sejahtera," kata Gus Fawait.

Diungkapkan Gus Fawait yang ketika dirinya masih menjabat Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Dinas ESDM merukan mitranya. Berdasarkan hasil kajian, dan juga informasi dari Dinas ESDM (Provinsi Jatim). Ada ratusan tambang untuk gumuk galian C di Kabupaten Jember, tapi saat ini hanya ada 7, untuk tambang resmi yang ada di Jember.

Dengan kondisi itu, kata Gus Fawait, saat dirinya mendapat kepercayaan menjadi Bupati Jember Periode 2025-2030, penambang-penambang ini harus dikawal perizinannya.

"Karena penambang bukan tidak mau mengurus izin. Tapi mereka kesulitan, karena untuk mengurus izin galian C menjadi wewenang Provinsi Jawa Timur," ucapnya.

Baca juga: Kejati Jatim Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi KUR BNI Jember, Kerugian Negara Capai Rp41,4 Miliar

Maka ke depan, dirinya akan mengawal tentang perizinan, sehingga penambang akan dapat beraktivitas secara legal, dan nantinya akan ada aturan-aturan yang harus dilakukan dan patuhi.

Masih menurut Gus Fawait, nantinya untuk pengelolaan akan memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga memberikan manfaat untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah).

"Sehingga menjadi kekuatan bagi Government Expenditure kita, APBD kita, dan bisa untuk mengatasi program-program pengentasan kemiskinan. Termasuk pengangguran, juga ketimpangan pendapatan," katanya.

Jember dengan dinilai saat ini masih berhadapan dengan persoalan kemiskinan, Gus Fawait menyebut banyak persoalan sosial yang menjadi dampak bagi masyarakat Jember.

"Karena Jember akibat kemiskinan, angka kematian ibu, bayi, dan anak tertinggi se Jawa Timur. Angka stunting juga salah satu tertinggi di Jawa Timur. Rata-rata lama sekolah kita kalah dengan Banyuwangi, IPM kita, bahkan kita termasuk 10 yang terendah di Jawa Timur," sebutnya.

Baca juga: AstonRun 2026 Perkuat Jember Sebagai Destinasi Sport Tourism

Menanggapi jawaban Gus Fawait itu, Cabup Paslon 01 Hendy Siswanto, menilai jika jawaban yang disampaikan belum tuntas.

Diakui oleh Hendy jika jumlah Gumuk memang menurun, padahal Gumuk punya peran penting secara alami untuk menjaga stabilitas kondisi geografis iklim makro dan ekosistem Kabupaten Jember.

Artinya, gumuk bukan sekadar sumber daya alam yang hanya dipandang secara ekonomi sebagai lahan tambang Galian C.

"Jadi ada 1670 gumuk di Jember ini, dan ada 285 yang sedang diinventarisir. Tentunya gumuk-gumuk ini milik pribadi. Jadi tidak serta merta ngeluarin izin pertambangan gampang itu," ucapnya.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait