Instagram: @polantas_surabaya
Surabaya - Menjelang berakhirnya Operasi Zebra 2024, pada Minggu (27/10/2024) besok, Satlantas Polrestabes Surabaya telah melakukan penindakan kepada 5.000 lebih pelanggar.
"Sampai dengan hari ke-13 ini, Sabtu (26/10/2024), Satlantas Polrestabes Surabaya sudah menilang 5.000 lebih pelanggar," oleh Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman kepada mili.id.
Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas
Menurutnya, pelanggar pengendara kendaraan roda dua masih mendominasi dalam Operasi Zebra 2024 ini, pelanggarannya pun berbagai jenis.
"Pelanggaran roda dua masih mendominasi dalam Operasi Zebra 2024 ini. Kita optimalkan penindakan kasat mata saat ini, yang tidak bisa diidentifikasi atau ditindak lewat ETLE," tambahnya.
Hal ini dilakukan karena ETLE belum bisa memproses bentuk pelanggaran motor tanpa spion, menggunakan knalpot brong, dan kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
"Pelanggaran-pelanggaran tersebut yang selama ini dikeluhkan dan diresahkan masyarakat namun belum bisa diproses melalui ETLE, sehingga harus kita laksanakan secara non-elektronik," lanjutnya.
Sementara itu, tingkat kecelakaan lalu lintas dan fatalitasnya dalam Operasi Zebra 2024 ini berhasil ditekan dengan signifikan, dibanding Operasi Zebra 2023 yang lalu.
"Tahun 2023 ada 30 kejadian kecelakaan lalu lintas di tahun 2024 ini ada 18 kejadian. Korban kecelakaan yang meninggal dunia di tahun 2023 ada 4, di tahun ini ada 2," ungkapnya.
Menurutnya, apabila kepatuhan masyarakat dalam berkendara meningkat, hal itu akan bersamaan dengan menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitasnya.
"Apabila ketertiban dan kepatuhan meningkat, InshaAllah index safety juga meningkat dan kecelakaan serta fatalitasnya bisa ditekan," pungkasnya.
Berikut data penindakan selama Operasi Zebra 2024 yang diterima mili.id dari Satlantas Polrestabes Surabaya:
ETLE Statis
2023 : 990 perkara
2024 : 56 perkara
ETLE Mobile
2023 : 228 perkara
2024 : 629 perkara
Tilang Manual
2023 : 9 perkara
2024 : 4.105 perkara
Teguran
2023 : 3.481 perkara
2024 : 11.136 perkara
Berkendara di bawah Umur
2023 : 0 perkara
2024 : 1.341 perkara
Menerobos Traffic Light
2023 : 74 perkara
2024 : 420 perkara
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis
Knalpot Brong
2023 : 0 perkara
2024 : 1.268 perkara
Pelanggaran Motor
2023 : 317 perkara
2024 : 4.405 perkara
Pelanggaran Mobil
2023 : 851 perkara
2024 : 278 perkara
Kecelakaan Lalu Lintas
2023 : 30 perkara
2024 : 18 perkara
Korban Tewas
2023 : 4 perkara
2024 : 2 perkara
Editor : Aris S
