Pelantikan empat Pimpinan DPRD Kota Surabaya (Foto: Bejo/mili.id)
Surabaya - Empat pimpinan DPRD kota Surabaya masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik melalui rapat paripurna, Kamis (17/10/2024).
Keempat unsur pimpinan DPRD Kota Surabaya yang dilantik merupakan perwakilan dari empat partai politik (parpol) peraih kursi dan suara terbanyak pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Baca juga: Gerindra Pasang Badan Bela Penolakan Warga Tolak Spiritshaus Surabaya
Keempat pimpinan itu adalah Adi Sutarwijono dari PDI Perjuangan (PDIP) sebagai Ketua.
Kemudian Bahtiar Rifai dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua I, Laila Mufidah dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua II dan Arif Fathoni dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua III.
Pada kesempatan itu, Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani mengucapkan selamat atas dilantiknya Pimpinan DPRD Kota Surabaya masa jabatan 2024-2029 yang telah berjalan dengan baik dan sukses.
Restu berharap, dengan adanya kepemimpinan yang baru, DPRD kota Surabaya dapat melahirkan produk-produk peraturan daerah yang relevan dan berpihak pada kepentingan rakyat.
"Keputusan-keputusan yang diambil hendaknya selalu mengutamakan aspirasi masyarakat, sehingga DPRD dapat menjadi institusi yang benar-benar hadir di tengah masyarakat. Menyuarakan dan memperjuangkan keinginan-keinginan masyarakat Surabaya," tutur Restu.
Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangunan di Wonokromo, Area Akan Dimanfaatkan untuk Perluasan TPS
Restu juga berharap, para pimpinan DPRD kota Surabaya yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sepenuh hati serta berpegang teguh dengan pilar-pilar kebangsaan yaitu Undang-Undang 1945, Pancasila, NKRI dan prinsip mulia Bhineka Tunggal Ika.
"Empat pilar ini menjadi landasan utama dalam setiap langkah dan kebijakan yang akan diambil demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat Surabaya," terang Restu.
Sementara Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, melalui momentum tersebut, dirinya mengharapkan dukungan dan partisipasi dari pihak eksekutif dan seluruh anggota dewan.
Baca juga: Kasus Dugaan Keracunan MBG, Dinkes Surabaya "Bermain", Sembunyikan Hasil Lab
Mengingat, kata Adi, tugas ke depan sudah menunggu terutama berkenaan dengan pembentukan komisi-komisi dan pembentukan peraturan daerah yang menjadi tugas perdana.
"Komunikasi harus kita bangun, sehingga tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik dan optimal sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Adi Sutarwijono.
Editor : Narendra Bakrie
