Polres Lumajang kembali menemukan ladang ganja di kawasan TNBTS (Foto: Divhumas Polri)
Lumajang - Polisi kembali menemukan 1.500 lebih pohon ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) Lumajang.
1.558 pohon ganja itu ditemukan tim gabungan Polres Lumajang di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro pada Rabu (2/9/2024).
Baca juga: Pendaki Terperosok di Jalur Ilegal, TNBTS Perketat Pengamanan Semeru
Pencarian tanaman ganja itu melibatkan Polri, TNI, TNBTS, dan warga desa setempat, dipimpin Wakapolres Lumajang Kompol I Komang Yuwandi Sastra.
Tim gabungan berhasil mengamankan 1.558 pohon ganja dari 5 titik berbeda.
Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyisiran di kawasan tersebut.
Baca juga: Gunung Semeru Erupsi Lagi, 16 Gempa Letusan Tercatat dalam 6 Jam
"Ditemukan lima titik lahan yang ditanami ganja. Karena medan yang sangat terjal dan licin akibat hujan, kami belum bisa melakukan pencarian lebih lanjut di beberapa titik yang dicurigai," papar Yuwandi dikutip mili.id dari laman Divhumas Polri, Kamis (3/10/2024).
Yuwandi menambahkan bahwa pihaknya akan terus memantau dan melakukan operasi rutin untuk memberantas peredaran narkoba, khususnya tanaman ganja di wilayah Lumajang.
"Kami akan terus berupaya untuk mengungkap jaringan pengedar ganja ini dan menangkap para pelakunya," tegasnya.
Medan yang ekstrem menjadi kendala utama dalam operasi ini. Kemiringan tanah mencapai 50 derajat dan kondisi jalan yang licin membuat petugas harus ekstra hati-hati.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Permintaan, Pemkab Lumajang Jamin Ketersediaan LPG
"Keselamatan anggota menjadi prioritas kami. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi dan penyesuaian strategi untuk operasi selanjutnya," ujar Yuwandi.
Sebelumnya, Polres Lumajang mengamankan 41.152 pohon ganja, 10 kilogram ganja kering. Juga menetapkan empat orang, yakni BM, NY, TM, dan TN sebagai tersangka.
Editor : Narendra Bakrie
