Nelayan di Situbondo Dipolisikan Gegara Pukul KO Tetangga

Nelayan di Situbondo Dipolisikan Gegara Pukul KO Tetangga © mili.id

Ilustrasi/mili.id

Situbondo - Seorang nelayan di Situbondo dipolisikan setelah memukul knockout (KO) tetangga.

Nelayan yang dilaporkan bernama Udin (30), warga Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Masih Kritis, Jalani Perawatan Intensif

Dia dilaporkan ke SPKT Polres Situbondo karena menganiaya tetangganya bernama Hariyanto (47).

Akibat pengaiayaan itu, korban menjalani rawat inap di RSUD dr Abdoerrahem Situbondo, dengan kondisi retak tulang hidung dan pembekuan darah di kepala.

Aksi pemukulan berawal saat kedua nelayan tersebut melaut mencari ikan pada Selasa (25/9/2025) lalu. Keduanya yang sama-sama menggunakan perahu motor, berpapasan di tengah laut.

Pelaku meminta korban agak menjauh ketika mencari ikan. Namun saat menegur, pelaku sambil membunyikan sound sistem di perahunya, sehingga korban tidak menjawab.

Mengetahui korban tidak menjawab, pelaku langsung menabrakan perahu motornya ke perahu motor korban. Cekcok mulut keduanya terjadi.

Baca juga: Visum dan Kesaksian Jadi Bukti Kunci, Eks ART Yakin Erin Berpotensi Jadi Tersangka

Pelaku mengancam akan melakukan perhitungan. Sedangkan aksi pemukulan yang dialami korban, berawal saat korban mendatangi rumah ibu pelaku untuk minta uang ganti rugi ke orangtuanya.

Hal itu dilakukan korban, karena perahu motornya rusak akibat ditabrak perahu motor pelaku.

Saat korban baru keluar dari rumah orangtuanya, pelaku langsung melayangkan pukulan, hingga korban terjatuh di lokasi. Mengetahui korban terjatuh, warga sekitar langsung melerai.

Baca juga: DPR Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan di Bandung

"Sebetulnya saat terjatuh, terlapor masih mau memukul saya. Beruntung puluhan warga langsung melerai. Penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Mapolres Situbondo," ungkap Hariyanto di RSU dr Abdoerrahem Situbondo, Minggu (29/9/2024).

Sementara Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan laporan kasus dugaan pemukulan tersebut.

"Untuk mendalami kasus penganiayaan tersebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi dan terlapor untuk dilakukan klarifikasi," terang Sutrisno.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait