Buron Kasus Begal di Surabaya Disergap Polisi saat Ngamen

Buron Kasus Begal di Surabaya Disergap Polisi saat Ngamen © mili.id

Tampang Heri, buron kasus begal di Surabaya (Foto: Ist)

Surabaya - Buronan kasus begal disergap polisi saat sedang ngamen bersama dua temannya, di sekitaran Rumah Sakit Graha Amerta, Surabaya.

Penyergapan DPO kasus begal di Surabaya itu dilakukan Unit Reskrim Polsek Gubeng pada Rabu (18/9/2024) malam.

Baca juga: Tak Tahan Hidup Buron, Liem Susilowati Serahkan Diri ke Jaksa Eksekutor

Pelaku bersama dua temannya saat itu terpantau jalan kaki dari sekitaran rumah sakit tersebut.

Ketika sedang ngamen di depan toko, dia langsung disergap anggota Unit Reskrim Polsek Gubeng yang berpakaian preman.

Seorang PKL di lokasi, Arif menyebut bahwa penyergapan terhadap buron kasus begal itu jadi bahan tontonan warga dan pengguna jalan yang melintas di lokasi.

"Mereka sempat kabur dan dikejar polisi. Jadi tontonan akhirnya. Polisi sampe ngeluarin tembakan peringatan juga," ungkap Arif, Jumat (20/9/2024).

Baca juga: Rayakan 10 Tahun Perjalanan, Four Points by Sheraton Surabaya Hadirkan #FYP Moments

Sementara Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Sudarmanto membenarkan penangkapan itu. Hasil pemeriksaan, dua dari tiga pengamen yang ditangkap itu dipulangkan, karena tidak terbukti terlibat pembegalan.

"Dugaan satu orang (yang begal) ialah Heri. Yang dua tidak terbukti, kami pulangkan," ujar Eko, Jumat (20/9/2024).

Informasi yang dihimpun, Heri merupakan warga Jalan Bogen, Tambaksari, Surabaya. Pria berusia 30 tahun itu menjadi buronan polisi selama tiga bulan, dan terindikasi melakukan pembegalan di 8 TKP.

Baca juga: Anas Karno: Akurasi Sensus Ekonomi 2026 Jadi Kunci Kebijakan Pembangunan Surabaya

Heri biasanya melakukan aksi pencurian dengan kekerasan bersama 6 temannya. Mereka diduga kuat telah beraksi di Jalan Ngagel Jaya, Taman Flora, Bubutan, Mulyorejo, Dr. Ir. Soekarno (MERR) dan Sukolilo.

"Saat ini masih kita lakukan pengembangan," pungkas Eko.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait