Belum Dapat Pelaris, Pengedar Sabu Surabaya Digerebek

Belum Dapat Pelaris, Pengedar Sabu Surabaya Digerebek © mili.id

Tersangka MH yang tertangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya..

 

Surabaya - Seorang kakek yang tinggal di sebuah kos Jalan Bogen, Tambaksari, Surabaya, berinisial MH (52), kini harus meringkuk di balik jeruji besi penjara Polrestabes Surabaya karena kedapatan mengedarkan narkoba jebis sabu.

Baca juga: Aliansi Kalijudan Bersih, Desak Pengurus LPMK Mundur dan Dugaan Pungli Diusut Tuntas

Pria setengah abad ini ditangkap anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Rabu (11/9/2024) di kamar kosnya, berikut barang bukti 16 poket sabu paket hemat siap edar.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Suria Miftah Irawan mengatakan, pengungkapan ini berdasar informasi dari masyarakat.

Barang bukti yang dista dalam penggerebekan MH.Barang bukti yang dista dalam penggerebekan MH.

"Ketika dilakukan penggerebekan dan dilanjutkan penggeledahan akhirnya kami mendapati narkoba berbenetuk kristal putih," katanya, Jumat (20/9/2024).

Sabu itu ditemukan petugas di dalam dompet hitam, yang disembunyikan tersangka dalam sebuah lemari.

Baca juga: DPMM FC Gagal Pertahankan Keunggulan, Tampines Rovers Paksa Laga Berakhir Imbang 2-2 di Piala Presiden 2026

Dengan barang bukti tersebut, MH hanya bisa pasrah ketika digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani penyidikan dan pengembangan.

"Tersangka mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari M, yang telah kami masukan dalam daftar pencarian orang," tambahnya.

Kepada penyidik, kakek tamatan SMA ini mengaku sudah tujuh kali melakukan pembelian sabu kepada M, sejak awal Agustus 2024.

"Terakhir kali membeli narkotika jenis sabu dari M pada hari Selasa tanggal 10 September 2024 sebanyak satu gram yang dikirim di kosan tersangka," pungkasnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya Tertibkan Bangli Demi Lindungi Aset Daerah Strategis

Sabu itu kemudian "Dicak"(dibagi) oleh MH hingga menjadi 16 poket, namun belum sampai ada pelaris barang haram tersebut, dirinya digerebek polisi.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 16 poket sabu dengan berat bervariatif per poketnya, 4 buah sedotan runcing, 1 bendel klip plastik kosong, ponsel, ATM dan dompet sebagai tempat menyimpan sabu.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait