Ilustrasi
Situbondo - Seorang siswa kelas IX salah satu SMP di Kota Situbondo berinisial A (15), menderita luka robek diatas alis sebelah kanan, luka lebam di wajah sebelah kiri, dan luka lebam di kepala bagian belakang.
Diduga kuat, korban asal Kecamatan Kapongan, Situbondo, menjadi korban kekerasan saat pulang sekolah, dengan TKP di jalan desa perbatasan antara Desa Gebangan dengan Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan.
Baca juga: Kapolres Situbondo dan Kasat Polairud Raih Penghargaan Africa Van Java Awards 2026
"Selain mengakibatkan adik saya menderita luka cukup serius hingga harus menjalani rawat inap di RS Elizabeth Situbondo. adik saya juga masih trauma dan sulit untuk komunikasi," ujar MB, kakak korban, saat ditemui RS Elizabeth Situbondo, Rabu (18/9/2024).
Menurut dia, karena diduga A menjadi korban kekerasan, dan diduga dipukul menggunakan benda tumpul, pihaknya berharap pihak kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku penganiayaan tersebut
"Meski saya tidak mengetahui kronologi aksi kekerasan yang menimpa adik. Namun, saya yakin adik menjadi korban kekerasan. Makanya, dugaan kasus kekerasan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo,"kata MB.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan, dugaan kasus kekerasan, dengan korban anak dibawah umur, yakni seorang siswa kelas IX salah satu SMP di Kota Situbondo.
Baca juga: Forum Pendidikan Surabaya Tegaskan Larangan Siswa SMP Mengendarai Sepeda Motor
"Memang ada laporan dugaan kasus korban anak dibawah umur. Bahkan, keluarga korban sudah diberi surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP)," ujar Iptu Sutrisno.
Editor : Aris S
