Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim soal Dana Bantuan Bencana

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq Diperiksa Polda Jatim soal Dana Bantuan Bencana © mili.id

Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq

Surabaya - Mantan Bupati Lumajang Thoriqul Haq diperiksa Penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (3/9/2024) sore.

Thoriq yang maju sebagai bakal calon bupati Lumajang di Pilkada 2024 itu datang dengan mengggunakan mobil Toyota Innova.

Baca juga: Hewan Kurban Sapi dari Kapolda Jatim Diserahkan Kapolres Jombang ke Dua Ponpes di Jombang

Dia sampai di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim sekitar pukul 14.30 WIB dan langsung masuk untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan hingga pukul 18.15 WIB.

Thoriq mengaku datang ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan terkait dugaan prosedur pengalokasian anggaran penanggulangan bencana oleh Pemkab Lumajang.

Katanya, pemeriksaan terkait dengan dana bantuan bencana. Ia dimintai klarifikasi terkait bantuan ke Baznaz, pramuka, NJO, dan beberapa lembaga.

Bahkan ia mengungkapkan, untuk pramuka bahkan mencapai miliar rupiah.

Baca juga: Gandeng Polda Jatim, Satlantas Polres Malang Edukasi Keselamatan Berkendara di Pasar Karangploso

"Bantuan itu Tahun 2022. Kan erupsinya (Gunung Semeru) 2021," tuturnya.

Thoriq mengungkapkan, memang belum ada laporan terkait bantuan yang diterima. Bahkan pemda pun belum menerima laporan tersebut.

Ia saat itu sebagai mabincab atau pembina cabang sehingga diklarifikasi terkait hal itu.

Baca juga: Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

"Belum ada hitung-hitungan, masih diskusi. Ngobrol menjelaskan banyak hal," jelas Thoriq.

Thoriq mengaku tidak membawa apa-apa, dan hanya sebatas diklarifikasi saja.

"Saya ke sini tidak membawa apa-apa, hanya sebatas klarifikasi dan diskusi," tandasnya.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait