Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto: Divhumas Polri)
mili.id - Peringatan Hari Juang Polri pertama kali bakal digelar di Monumen Perjuangan Polri, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 21 Agustus 2024.
21 Agustus menjadi hari yang bersejarah bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Karena untuk pertama kalinya, Korps Bhayangkara akan menggelar upacara Hari Juang Polri.
Baca juga: The Alana Surabaya Rayakan Anniversary Dengan Donor Darah Kemanusiaan
21 Agustus 1945, merupakan hari yang tak terlupakan untuk kepolisian Indonesia. Sejarah mencatat pada saat itu terjadi peristiwa Proklamasi Polisi yang dilakukan Polisi Istimewa (sebelumnya Bernama Tokubetsu Keisatsutai) di Bawah pimpinan Inspektur Polisi Kelas 1 Moehammad Jasin.
Setelah proklamasi kemerdekaan yang dikumandangkan 17 Agustus 1945, Menteri Negeri Otto Iskandar Dinata menetapkan status polisi segera dimasukkan ke dalam kekuasaan Pemerintah Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, M Jasin sebagai Komandan Polisi Istimewa Surabaya mengadakan rapat bersama anggota lainnya membahas kedudukan polisi pasca proklamasi. Dan kemudian disepakati menyatakan sikap kesetiannya kepada Negara Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Di Bawah kibaran merah putih, sekitar 250 orang anggota Kesatuan Polisi Istimewa berkumpul di halaman Markas Polisi Istimewa di Surabaya. Pada saat itu, M Jasin membacakan teks Proklamasi Polisi.
Hal itu menjadi momentum seluruh polisi di negeri ini Bersatu dengan nama Polisi Republik Indonesia yang terlepas dan diperalat oleh penjajah Jepang pada saat itu.
Seperti apa yang disampaikan Sang Proklamator Ir Soekarno dalam pidato terakhirnya sebagai Presiden di hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1966. Soekarno mengeluarkan semboyan yaitu "JASMERAH" akronim dari "jangan sekali-kali melupakan sejarah".
Baca juga: 832 Usaha di Surabaya Belum Kantongi Izin Parkir, Pemkot Percepat Penertiban
Karopenmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menerangkan, dengan sejarah itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor:KEP/95/I/2024 tanggal 22 Januari lalu tentang Hari Juang Polri.
"Dan pada 12 Agustus 2024 kemarin, bapak Kapolri mengeluarkan Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Cara Upacara Hari Juang Polri," terang Trunoyudo dalam keterangannya, seperti dikutip mili.id dari laman DivHumas Polri, Minggu (18/8/2024).
Trunoyudo melanjutkan, adapun rangkaian acara Hari Juang Polri dengan tema "Dengan Semangat Proklamasi Polisi 1945 Polri Siap Menyongsong Indonesia Emas 2045", yakni sarasehan dan syukuran di Polda Jatim pada Selasa (20/8/2024) pukul 19.15 WIB.
Kemudian pada esok harinya dilakukan upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Polri, pada pukul 08.00 WIB.
Baca juga: Pemkot Surabaya Perketat Penertiban Parkir Usaha, Area Tanpa Izin Disegel
"Pada upacara tersebut rencananya bapak Kapolri akan bertindak sebagai Inspektur Upacara," terang Trunoyudo.
Ia mamaparkan dengan singkat sejarah peristiwa Proklamasi Polisi Republik Indonesia.
Setelah M Jasin membacakan teks Prokalamasi Polisi "OENTOEK BERSATOE DENGAN RAKJAT DALAM PERDJOEANGAN MEMPERTAHANKAN PROKLAMASI 17 AGOESTOES 1945, DENGAN INI MENJATAKAN POLISI SEBAGAI POLISI REPOEBLIK INDONESIA", yang diikuti anggota, kemudian M Jasin memberikan perintah agar melaksanakan pawai siaga dengan menunjukkan kekuatan dan kesiapan tempur yang membuat penjajah Jepang pada saat itu ketar-ketir.
Editor : Narendra Bakrie
