Perkemi Desak Pemkab Jember Miliki Perda yang Mengatur Keolahragaan

Perkemi Desak Pemkab Jember Miliki Perda yang Mengatur Keolahragaan © mili.id

Caption: Giat Muperkab Perkemi Jember dan Sarasehan Bersama Cabor di Politeknik Jember. (Hatta for Mili.id)

Jember - Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Jember mendesak Pemkab Jember untuk segera mengeluarkan peraturan daerah (perda) yang mengatur soal keolahragaan di Jember.

Sebab sistem manajemen olahraga di Jember dinilai kurang baik. Mulai dari soal perhatian dan pendampingan atlet dalam setiap cabang olahraga (cabor), sampai soal anggaran dana hibah maupun uang pembinaan yang harus diterima oleh masing-masing cabor.

Baca juga: Puspa Agro Luncurkan Website Baru, Perkuat Transformasi Digital dan Layanan Bisnis Pangan

"Dari kegiatan yang dilakukan Minggu kemarin itu, ternyata kita menangkap ada keinginan untuk perubahan membangun sistem olahraga di Jember. Sehingga butuh, implementasi undang -undang nomor 11 tahun 2022 (tentang keolahragaan), untuk disegerakan membuat sebuah perda di Kabupaten Jember," kata Ketua Perkemi Jember Rendra Wirawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Senin (12/8/2024).

Lebih lanjut dijelaskan Rendra secara kegiatan, dari pembinaan yang jadi persoalan pengembangan sumber daya manusianya, sistemnya, reward and punishment-nya, terhadap cabang olahraga, itu semua bisa diatur di perda.

Terkait perda ini dirasa menjadi penting, kata Rendra, sebab fenomena minat agar cabor dapat berprestasi di Jember saat ini menurun.

"Kita ketahui bersama, banyak para atlet itu sampai pindah ke kabupaten atau kota lain karena di Jember kurang diperhatikan. Pengembangan prestasi diminta maju dan sukses, tapi anggarannya tidak jelas. Kita berharap pemerintah segera mengambil sebuah keputusan cepat untuk berkomunikasi dengan insan para olahragawan," ujarnya.

Diungkapkan Rendra, tidak hanya cabornya saja yang menurun, beberapa cabor yang lain, semua prestasinya semakin turun.

"Dengan peraturan daerah itulah harapan kami, semua kegiatan pembinaan terhadap cabang olahraga itu benar -benar terstandar. Sehingga kalau kita ada standarisasi pembinaan, kita punya ukuran," sambungnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Umum Cabor Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Kabupaten Jember, Siswandi.

Siswandi menilai pemkab tidak serius dalam memberikan perhatian terhadap atlet, terlebih soal anggaran dana pembinaan bagi atlet.

“Dulu di Zaman Pak Djalal (Mantan Bupati Jember), ada anggaran sebagai dana pembinaan yang didapat dari pemerintah, dan bersifat hibah. Kalau tidak salah tahun 2014, sekitar kurang lebih Rp 30 juta pada pembinaan Cabor Karate,” kata Siswandi.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

Pemberian dana bagi pembinaan atlet itu, kata Siswandi, diberikan jauh-jauh hari sebelum kegiatan adanya kompetisi olahraga.

Namun saat ini, katanya, malah terkesan sebagai uang saku saat akan berkompetisi.

“Nah yang sekarang ini, sepertinya saya juga tidak terlalu memahami sistem penganggarannya seperti apa. Karena KONI sudah mengajukan, tetapi dari Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) ke KONI kok tidak ada tindaklanjut lagi ke Cabor,” sambungnya.

Dengan mekanisme yang dinilai kurang baik itu, kata Siswandi, pihaknya berharap ada perhatian yang tepat.

“Sebetulnya kami tidak berharap berapa jumlah nominalnya. Tapi, seberapa ikhlas pemerintah memberikan dana hibah kepada kita (Cabor). Yang penting ada,” harapnya.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

Menanggapi keluhan ini, Kabid PPO (Peningkatan Prestasi Olahraga) Dispora Jember, Yunita Maharani menyampaikan jika anggaran pembinaan bagi atlet saat ini mekanismenya berbeda, tidak lagi berbentuk hibah.

“Itu memang bukan dana hibah lagi, dan untuk dana pembinaan InsyaAllah tetap ada. Tapi mungkin bentuknya saja yang berbeda,” ujar Yunita.

Menurut Yunita jika yang dikeluhkan waktu zaman bupati yang lama,menurutnya adalah dana hibah untuk KONI.

"Untuk itu kebijakan dari atasan saya, monggo bisa ditanyakan kepada beliau lebih lanjutnya,” pungkasnya.

 

Editor : Aris S



Berita Terkait