Penghargaan UHC Kategori Utama Pelecut Pemkot Mojokerto Songsong Indonesia Emas 2045

Penghargaan UHC Kategori Utama Pelecut Pemkot Mojokerto Songsong Indonesia Emas 2045 © mili.id

Pemkot Mojokerto meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama (Foto: Dok. Kominfo Kota Mojokerto)

Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Utama.

Penghargaan itu dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI.

Baca juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Emas Mustahil Terwujud Tanpa Perang Melawan Narkoba

Penghargaan diserahkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin kepada Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro (Mas Pj) di Krakatau Grand Ballroom, TMIII, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024) malam.

"Ini membuktikan bahwa kesehatan dan pendidikan menjadi clarity of vision kami untuk menyongsong Indonesia Emas 2045. Kami terus berkomitmen bagaimana memberikan layanan terbaik, dan merata kepada seluruh masyarakat Kota Mojokerto," ujar Mas Pj dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (9/8/2024).

"Sehingga semua mendapatkan akses yang sama terhadap perawatan kesehatan maupun pendidikan," sambungnya.

Penghargaan UHC kategori utama ini diberikan kepada pemda yang memiliki kriteria, di antaranya capaian UHC lebih dari 98 persen, tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah pemda lebih dari 80 persen, serta tidak memiliki tunggakan iuran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda sampai dengan Tahun 2023.

"Sejak Tahun 2017 Kota Mojokerto telah meraih predikat UHC. Per satu Agustus 2024 capaian JKN kita sudah 102.16 persen, dengan total capaian 144.853 jiwa dari 141.790 penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta 89.97 persen, dan kami tidak ada tunggakan iuran PBPU," papar Mas Pj.

Baca juga: Gelap Gulita, Pria 65 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Lapangan Surodinawan Mojokerto

Selain memberikan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, Pemkot Mojokerto juga telah memberikan jaminan sosial berupa BPJS Ketenagakerjaan bagi Ketua RT/RW, tenaga keagamaan, dan kelompok rentan.

Sementara dalam arahannya, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin berpesan kepada seluruh pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan kepesertaan JKN hingga 100 persen.

Dengan menggunakan pendekatan yang lebih efektif dan solutif bagi masyarakat yang belum melaksanakan kewajiban iuran, serta memastikan adanya monev secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan.

"JKN KIS di Indonesia saat ini telah menjangkau 275 juta jiwa, dengan lebih dari 98 persen dari total penduduk, ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi yang baik antara BPJS Kesehatan, Kementerian/Lembaga, dan seluruh pemerintah daerah. Pemda harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN KIS, termasuk pekerja informal," papar Wapres.

Baca juga: Polres Pasuruan Ukir Prestasi di Polda Jatim, Juara II Tertib Administrasi Pelaporan DORS Dan Ungkap Kasus

Ia harap penghargaan UHC ini dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh di wilayahnya sekaligus menjadi contoh baik bagi pemda yang belum menerima penghargaan.

"Mari bersama-sama kita dukung optimalisasi pelaksanaan program JKN KIS dengan menghadirkan layanan kesehatan yang terjangkau, berkualitas, dan merata bagi masyarakat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Mojokerto meraih penghargaan Anugerah Merdeka Belajar sebagai Pemda Transformatif pada kategori Transformasi Pembelajaran, dari Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI pada Juli 2024 lalu.

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait