Audiensi Kopri dan Unit PPA Sikapi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jember

Audiensi Kopri dan Unit PPA Sikapi Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jember © mili.id

Audiensi Kopri Jember dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember (Foto: Hatta/mili.id)

Jember - Korps PMII Putri (Kopri) menggelar audiensi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Kamis (8/8/2024).

Ketua PC Kopri Jember, Isna Asaroh menyebut bahwa kasus kekerasan pada perempuan dan anak di wilayahnya cenderung meningkat.

Baca juga: Ketua MAKI Jatim Apresiasi Pemenang Kompetisi Fun Run 5K di Jember

"Audiensi ini kami lakukan dalam upaya membuka ruang interaktif dengan Polres Jember terkait data yang kami temukan dengan pola pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum yang telah dilakukan Unit PPA, sebagaimana Peraturan Kapolri Nomor 10 Tahun 2007 tentang Tugas dan Fungsi Unit PPA," terang Isna.

Menurut Isna, dari audiensi yang dilakukan, ditemukan titik persoalan perihal akses keterbukaan informasi publik yang masih minim.

"Sehingga dari aspirasi yang kami bahas, pada saat menyampaikan beberapa statement tentang problematika yang terjadi di Unit PPA Polres Jember, kami meminta untuk dapatnya mengadakan website yang bisa diakses secara umum oleh seluruh masyarakat sebagai sarana informasi, keterbukaan publik," terangnya.

Dan hal itu mendapat sambutan baik dari Kanit PPA Polres Jember.

Baca juga: Antusias Warga Jember Ikuti Kompetisi Fun Run Gratis, Gebrakan MAKI Jatim

"Alhamdulillah hal tersebut disambut baik oleh Kanit PPA Jember untuk meng-upgrade sistem informasi melalui website," sambung Ketua Bidang Gerakan PC Kopri Jember, Nor Kamilah.

Dalam audiensi tercatat beberapa poin rekomendasi. Di mana nanti akan menjadi progres yang bisa dilakukan Unit PPA Polres Jember.

Pertama, menuntut Unit PPA Polres Jember lebih responsif terhadap segala bentuk kekerasan kepada perempuan dan anak di wilayah hukumnya.

Baca juga: Ribuan Warga Padati Alun-alun Jember, MAKI Jatim Sulap Festival Kopi dan Tembakau Jadi Panggung UMKM Lokal

Kedua, meminta Unit PPA Polres Jember memberikan perlindungan dan mempublish SOP terkait dengan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam kurun waktu dua minggu.

"Kemudian ketiga, kami menuntut Unit PPA Polres Jember untuk memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat mengenai urgensi penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini," tandasnya.

 

Editor : Narendra Bakrie



Berita Terkait